Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dan Kejaksaan Negeri (Kejari) menjalin komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang berintegritas.
"Komitmen tersebut kita tandai dengan diteken-nya nota kesepahaman bersama terkait pembangunan tata kelola pemerintahan yang berintegritas," kata Bupati Bangka Tengah, Babel, Algafry Rahman, di Koba, Rabu.
Bupati berharap dengan diteken-nya nota kesepahaman tersebut dapat menciptakan ASN yang berintegritas dan mampu bekerja secara profesional.
"Kita tentu membutuhkan bimbingan dari pihak Kejari Bangka Tengah untuk mewujudkan ASN yang berjiwa profesional, jujur, dan berkualitas," ujarnya.
Kajari Bangka Tengah Muhammad Husaini mengatakan penandatanganan nota kesepahaman tersebut sebagai bentuk keinginan kuat pemerintah daerah dalam menaati aturan dan bagian langkah antisipasi terjadinya persoalan hukum dalam tata kelola keuangan.
"Pencegahan itu penting, maka kita memiliki beberapa program pendampingan dan pembinaan aparatur negara terkait tata kelola keuangan daerah," tuturnya.
Di antara program yang terus digencarkan Kejari Bangka Tengah yaitu program jaga desa dengan melakukan pembimbingan terhadap perangkat desa dalam mengelola dana desa.
"Program jaga desa ini terus kita gencarkan dan disosialisasikan kepada perangkat desa agar penggunaan dana desa tidak menimbulkan persoalan hukum," ucapnya.
Ia juga mengatakan bahwa restorative justice dalam perkara narkotika merupakan hal yang baru berkembang dalam penyelesaian perkara di era modern.
"Justeru itu saya berharap pemerintah daerah dapat menyediakan balai rehabilitasi pelaku narkoba," ujarnya.
Menurut dia, balai rehabilitasi merupakan sebuah solusi bagi masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika dengan harapan dapat kembali ke masyarakat dalam keadaan baik.
"Tentunya saya berharap adanya kolaborasi antara Kejari dengan pemerintah daerah untuk mendirikan rumah rehabilitasi narkotika di Bangka Tengah," harapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023