Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), meluncurkan Public Safety Center (PSC) 119 sebuah unit kerja pelayanan gawat darurat yang diselenggarakan 24 jam. 

"Masyarakat cukup menelepon nomor 119 untuk mendapatkan pelayanan kesehatan berupa penjemputan pasien di lokasi dan mengantarkan ke unit pelayanan kesehatan terdekat menggunakan mobil ambulans gratis," kata Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming di Mentok, Rabu.

Menurut dia, upaya memberikan pelayanan cepat PSC 119 sudah cukup lama direncanakan sebagai salah satu bentuk kontribusi pemerintah dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Bangka Barat.

Ia berharap layanan 119 bisa berjalan maksimal sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dapat segera terbantu.

"Tentu saja hal ini juga tidak lepas kerja sama yang melibatkan pihak kecamatan, kepala desa, dan seluruh unit fasilitas pelayanan kesehatan yang ada," ujarnya.

Ke depan, kata dia, armada ambulans yang ada di desa akan dilibatkan agar jika ada warga dengan keadaan darurat ataupun hal-hal yang memang mendesak dari sisi kesehatan bisa langsung hubungi PSC 119.

Kepala Dinas Kesehatan Bangka Barat Sapi'i Rangkuti mengatakan layanan PSC 119 bertujuan memberi pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya untuk memudahkan akomodasi dalam menangani keadaan darurat yang harus disegerakan.

"Sesuai dengan arahan dari Bapak Bupati dan Wakil Bupati, selanjutnya akan dilaksanakan di seluruh kecamatan," katanya.

Ia menambahkan nomor telepon 119 akan senantiasa aktif, petugas selalu siap menjemput, mengawal, dan mengantar, pasien ke unit pelayanan kesehatan terdekat tanpa dikenakan biaya apapun alias gratis.

"Ikak (bahasa lokal: kamu) panggil kami datang" ujarnya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023