Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Naziarto memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Babel akan segera dicairkan sesuai dengan yang diamanatkan oleh Pemerintah pusat.

"Kas daerah kita cukup dan sudah disiapkan untuk THR. Tinggal menunggu waktu yang ditetapkan oleh pusat," kata Naziarto di Pangkalpinang, Jumat.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) M.Haris AR AP mengatakan, THR ASN yang akan dibayarkan berdasarkan gaji Maret 2023 tersebut untuk pembayaran THR gaji PNS/P3K Rp25,9 miliar, pembayaran THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 50 persen PNS/P3K Rp12,7 miliar, pembayaran THR Pimpinan dan Anggota DPRD Babel Rp306 juta, kemudian pembayaran THR gaji Pegawai Harian Lepas (PHL) 3.969 orang Rp11,5 miliar. 

Baca juga: Pemprov Babel cairkan Rp50 miliar bayar THR ASN

"Komponen THR yang dibayar itu gaji pokok bersama tunjangan selama satu bulan, ditambah TPP 50 persen. Lebaran 22 atau 23 April, target kami 13 April sudah mulai dibayarkan," kata Haris.

Haris menambahkan, saat ini Bakuda Babel juga sedang mempersiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pembayaran THR tersebut serta Surat Edaran (SE) yang akan disampaikan ke semua OPD di lingkup Pemprov Babel.

Dan kecepatan pembayaran THR ini juga tergantung kesiapan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing karena anggaran sudah ada. 

"Saat ini kami sedang mempersiapkan Pergub dan Surat Edaran yang nanti akan kami sebarkan ke masing-masing OPD sebagai usulan pembayaran THR," katanya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023