Kepolisian Resor Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memusnahkan sebanyak 4.700 botol minuman keras (miras) hasil Operasi Ketupat Menumbing 2023.
"Pemusnahan sebanyak 4.700 botol miras tersebut merupakan hasil razia penyakit masyarakat dalam Operasi Ketupat Menumbing 2023," kata Kapolres Belitung Timur AKBP Arif Kurniatan di Manggar, Selasa.
Ia menjelaskan, pemusnahan ribuan botol miras tersebut disaksikan jajaran Pemkab Belitung Timur dan pihak Kejaksaan Negeri usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Satam 2023.
"Barang bukti miras itu ditemukan dari berbagai tempat di wilayah hukum Polres Belitung Timur yang tidak memiliki legalitas atau surat izin resmi," ujarnya.
Arif Kurniatan mengimbau masyarakat tidak mengonsumsi minuman keras karena membahayakan kesehatan dan mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat.
"Miras dapat mengganggu kenyamanan ibadah puasa. Mari kita jaga situasi kamtibmas di Kabupaten Belitung Timur," ujarnya.
Polres Belitung Timur dalam apel gelar pasukan Operasi Ketupat Satam 2023 memeriksa persiapan personel dan juga kelengkapan pendukung lainnya.
"Apel ini dalam rangka pengamanan Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah dan kita menerjunkan dua pertiga personel pengamanan arus mudik dan balik," katanya.
Pihaknya bersama pemangku kepentingan lainnya berkomitmen untuk melaksanakan pengamanan secara optimal, melalui operasi terpusat dengan sandi “Ketupat 2023” selama 14 hari, mulai 18 April sampai dengan 1 Mei 2023.
"Kita berkomitmen mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas untuk semua masyarakat," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023