Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai menyusun arsitektur sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) untuk menghasilkan pelayanan publik terintegrasi.

"Ditargetkan dalam tiga atau empat bulan ke depan seluruh dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE sudah rampung," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung Timur Bayu Priyambodo di Manggar, Sabtu.

Ia menjelaskan arsitektur SPBE merupakan kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan yang terintegrasi.

"Arsitektur SPBE ini merupakan salah satu bentuk dokumen acuan, supaya kita bisa menjalankan atau melakukan implementasi SPBE," ujarnya.

Didampingi Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Gov Caesar Friadi Melawiandri, ia mengungkapkan penyusunan arstitektur SPBE untuk Kabupaten Belitung Timur baru dimulai pada 2023 karena daerah harus mengacu kepada arsitektur SPBE nasional.

"Sebenarnya kita sudah merencanakan pada 2022, namun arsitektur SPBE nasional baru ditetapkan di pada Desember 2022, jadi kita harus menunggu itu dulu,” ujarnya.

Menurut dia, dokumen arsitektur rampung dapat meningkatkan nilai dari beberapa indikator yang ada di indeks SPBE.

Saat ini, kata dia, tingkat kematangan indikator tersebut berada di level dua. Dengan adanya arsitektur dan peta rencana SPBE maka bisa meningkat menjadi level tiga.

"Harapan kami dengan tersusunnya arsitektur dan peta rencana SPBE ini, maka terjadi lompatan pencapaian indeks SPBE melebihi target yang diamanatkan di RPJMD 2021-2026 Kabupaten Belitung Timur," ujarnya.

Ia mengatakan SPBE salah satu indikator kinerja utama (IKU) Pemkab Belitung Timur dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, dan transparan.

"SPB3 ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memudahkan masyarakat mengakses pelayanan,” ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023