Manggar, Babel (ANTARA) - Sebanyak 61 warga Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima bantuan sosial program stimulan rumah layak huni yang disalurkan melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Permukiman (DPUPRP2RKP).
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman DPUPRP2RKP Beltim Eldo Mukmin di Manggar, Kamis, mengatakan penerima manfaat terdiri atas 28 warga penerima program pembangunan rumah baru dan 33 program rehabilitasi rumah.
“Sebenarnya kami mengajukan 64 penerima manfaat, namun dua belum keluar data DTKS-nya dan satu calon penerima meninggal dunia,” katanya.
Ia menjelaskan, pembangunan rumah baru mendapatkan bantuan senilai Rp60 juta dan program rehabilitasi rumah masing-masing menerima Rp30 juta, dengan rincian Rp22,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp7,5 juta untuk upah tenaga kerja.
Ia menjelaskan, seluruh rumah baru telah selesai dibangun dan ditempati warga, sementara progres program rehabilitasi sudah mencapai lebih dari 90 persen.
DPUPRP2RKP setempat menargetkan pembangunan 1.000 rumah layak huni hingga 2030, sementara pada 2026 program akan difokuskan pada perbaikan rumah dengan target 180 unit.
“Tahun 2026 kami hanya melaksanakan program rehabilitasi karena keterbatasan anggaran,” ujar Eldo.
Pihaknya juga akan merevisi peraturan bupati terkait teknis pelaksanaan program agar dapat mengantisipasi kendala di lapangan, seperti penerima manfaat yang meninggal dunia.
“Ke depan akan diatur agar bantuan dapat dialihkan kepada ahli waris, sehingga program tetap berjalan dan manfaatnya bisa dirasakan keluarga penerima,” katanya.
