Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan 89,25 persen usaha mikro kecil (Usaha Mikro Kecil) di Babel tidak memiliki badan hukum, berdasarkan sensus ekonomi yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS). 

"Jadi artinya sebagian besar usaha mikro kecil di Bangka Belitung memiliki karakteristik informal dan dikelola secara sederhana," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Yulizar Adnan di Pangkalpinang, Rabu. 

Ia mengatakan selain itu usaha mikro kecil yang menggunakan komputer kurang dari 10 persen saja. 

"Hal-hal seperti ini tentunya menjadi PR serta tantangan bagi kita semua mengingat di era digitalisasi seperti saat ini kemampuan terkait teknologi informasi dapat menjadi pengungkit daya saing UMKM," katanya. 

Ia menjelaskan apalagi dengan kondisi di kepulauan yang sangat terbatas dari segi fasilitas hingga pasar lokal yang kecil.

"Karena itu, pendekatan pengembangan UMKM di kepulauan tidak bisa dilaksanakan secara parsial namun harus fokus dan komprehensif," katanya. 

Menurut dia dengan hal itu Dinas Koperasi dan UKM Babel akan terus membuat terobosan-terobosan yang fokus dan komprehensif untuk mengembangkan UMKM di Negeri Serumpun Sebalai.

Pewarta: Chandrika Purnama Dewi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023