Tim gabungan yang terdiri atas berbagai unsur  di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka belitung, menertibkan tambang liar bijih timah di Pantai Jerangkat, Kecamatan Parittiga.

"Penertiban ini kami lakukan untuk menjaga kelestarian pantai yang memiliki keindahan alam luar biasa agar tidak rusak oleh aktivitas penambangan liar bijih timah," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Bangka Barat Sidharta Gautama di Mentok, Jumat.

Menurut dia, Pantai Jerangkat dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu destinasi wisata andalan di Bangka Barat karena memiliki keindahan alam yang luar biasa.

Namun keindahan dan keasrian pantai yang masih alami dan baru dalam tahap pengembangan tersebut terancam karena adanya aktivitas penambangan liar bijih timah menggunakan pola tambang ponton, paparnya.

Menyikapi masalah ini, kata dia, Satpol PP Kabupaten Bangka Barat bersama Polres Bangka Barat, Polsek Parittiga, TNI Angkatan Laut  Posmat Parittiga, dan dibantu warga setempat melakukan penertiban.

"Kami telah bertemu dengan para penambang dan kami tegaskan agar segera meninggalkan kawasan itu," katanya.

Ia mengatakan para penambang sudah diberikan imbauan sekaligus peringatan dan jika tidak mematuhi, maka pihaknya bersama aparat penegak hukum lain akan mengambil tindakan tegas dan terarah sesuai hukum yang berlaku.

"Apabila imbauan tersebut tidak diindahkan para penambang, maka kami bersama aparat penegak hukum lainnya akan mengambil tindakan tegas," katanya.

Selain merusak kawasan Pantai Jerangkat, ujar dia, aktivitas tersebut melanggar aturan penambangan dan bisa berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pulau Bangka yang memiliki banyak pantai indah dan potensi wisata lain perlu dijaga dan dilestarikan agar generasi mendatang dapat menikmati keindahan alam yang dimilikinya, ujar dia.

"Melalui penertiban ini kami berharap kegiatan penambangan ilegal dapat teratasi dan keindahan Pantai Jerangkat dapat kembali pulih," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023