Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung segera menjajaki penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pengawasan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Saat ini kami bersama Pemprov Kepulauan Babel akan menjajaki pelaksanaan MoU netralitas ASN," kata Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel Em Osykar di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan kerja sama pengawasan netralitas ASN ini cukup penting, mengingat pada 2024 akan ada dua event besar terkait pelaksanaan pemilu, yakni Pemilihan presiden, wakil presiden, DPR RI, DPD dan DPRD provinsi,kabupaten, kota dilaksanakan pada 14 Februari 2024, dan pemilukada serentak pada 27 November 2024.
"Potensi pelanggaran netralitas ASN hingga 2024 cukup tinggi, karena tahun depan akan ada dua pemilihan besar yaitu pemilu dan pemilihan kepala daerah," katanya.
Menurut dia pelaksanaan MoU netralitas ASN dalam bentuk penandatangan bersama dengan Pemprov Kepulauan Babel dan selanjutnya diikuti tujuh pemerintah kabupaten/kota di Kepulauan Babel.
"Kami berharap dengan adanya MoU ini tentunya akan memperkuat koordinasi antara pengawas pemilu dengan pemerintah daerah dalam mengantisipasi pelanggaran netralitas ASN ini," katanya.
Ia menyatakan mengingat pesta demokrasi yang dinamis, sebagai fungsi pengawasan, kedepannya akan banyak ditemui kendala di lapangan yang memerlukan dukungan dana. Sementara, dana saat ini sangat minimalis, ditambah dengan kondisi geografis Bangka Belitung.
"Kami berharap Pemprov Kepulauan Babel dapat menambah anggaran persiapan pemilu serentak ini dan penambahan anggaran ini tentunya menyesuaikan dengan kebutuhan dalam menyukseskan pesta demokrasi ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Saat ini kami bersama Pemprov Kepulauan Babel akan menjajaki pelaksanaan MoU netralitas ASN," kata Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel Em Osykar di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan kerja sama pengawasan netralitas ASN ini cukup penting, mengingat pada 2024 akan ada dua event besar terkait pelaksanaan pemilu, yakni Pemilihan presiden, wakil presiden, DPR RI, DPD dan DPRD provinsi,kabupaten, kota dilaksanakan pada 14 Februari 2024, dan pemilukada serentak pada 27 November 2024.
"Potensi pelanggaran netralitas ASN hingga 2024 cukup tinggi, karena tahun depan akan ada dua pemilihan besar yaitu pemilu dan pemilihan kepala daerah," katanya.
Menurut dia pelaksanaan MoU netralitas ASN dalam bentuk penandatangan bersama dengan Pemprov Kepulauan Babel dan selanjutnya diikuti tujuh pemerintah kabupaten/kota di Kepulauan Babel.
"Kami berharap dengan adanya MoU ini tentunya akan memperkuat koordinasi antara pengawas pemilu dengan pemerintah daerah dalam mengantisipasi pelanggaran netralitas ASN ini," katanya.
Ia menyatakan mengingat pesta demokrasi yang dinamis, sebagai fungsi pengawasan, kedepannya akan banyak ditemui kendala di lapangan yang memerlukan dukungan dana. Sementara, dana saat ini sangat minimalis, ditambah dengan kondisi geografis Bangka Belitung.
"Kami berharap Pemprov Kepulauan Babel dapat menambah anggaran persiapan pemilu serentak ini dan penambahan anggaran ini tentunya menyesuaikan dengan kebutuhan dalam menyukseskan pesta demokrasi ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023