Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfokuskan pengawasan netralitas aparatur sipil negara (ASN), guna menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang secara serentak pada 27 Agustus 2025.
"Saat ini kita fokuskan pengawasan netralitas ASN di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka yang akan melaksanakan pilkada ulang," kata Plt Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kepulauan Babel Ferdiyan Hermawan di Pangkalpinang, Selasa.
Ia menegaskan ASN, P3K dan honorer khususnya di lingkungan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung yang berdomisili di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka yang akan melaksanakan pilkada ulang ini wajib menjaga netralitas.
"Kami minta ASN, P3K dan honorer tidak ikut-ikutan berpolitik, berkampanye dan lainnya pada pilkada ulang tahun ini," ujarnya.
Ia menyatakan apabila ditemukan ASN, P3K dan honorer yang tidak netral atau ikut-ikutan berpolitik praktis mendukung salah satu calon peserta pilkada ulang ini maka akan disanksi secara tegas sesuai peraturan berlaku.
"Gubernur Kepulauan Babel Hidayat Arsani sudah berulang-ulang kali menegaskan ASN tidak berpolitik dan jika ditemukan ASN yang tidak netral maka akan ditindak tegas sesuai aturan berlaku," katanya.
Ia menyebutkan sanksi bagi ASN, P3K dan honorer terbukti terlibat berpolitik praktis maka dipecat dan ini sesuai aturan berlaku," katanya.
Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Unu Ibnudin menyatakan seluruh ASN di Pemkot Pangkalpinang telah menandatangani pakta integritas berkomitmen untuk bersikap netral, tidak berkampanye, tidak terlibat politik praktis.
Selanjutnya ASN tidak mendukung pasangan calon, tidak menggunakan sarana ibadah untuk kampanye, serta siap menerima sanksi sesuai peraturan yang berlaku jika melanggar.
"Seluruh jajaran, lurah, camat, staf dan semuanya wajib tanda tangan. Jadi nanti akan ada banyak dokumen yang terkumpul," katanya.
