Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyiapkan sebanyak 700 premi asuransi bagi para nelayan di daerah setempat.

"Tahun ini kita siapkan 700 premi asuransi nelayan yang ditanggung APBD selama satu tahun," kata Kepala Dinas Perikanan Bangka Tengah Imam Soehadi di Koba, Jumat.

Ia menjelaskan, program asuransi bagi nelayan ini bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengeluarkan premi asuransi nelayan, para pembudidaya ikan dan para pengolah hasil perikanan.

Jaminan perlindungan bagi nelayan dialokasikan sebanyak 500 premi, para pembudidaya 100 premi dan para pengolah hasil ikan sebanyak 100 premi.

Imam menjelaskan, pada 2022 pihaknya mengalokasikan asuransi bagi nelayan sebanyak 450 premi yang biayanya ditanggung APBD.

"Ada sebanyak 450 nelayan dengan skema pertama jaminan kematian dan kedua jaminan kecelakaan kerja," ujarnya.

Ia mengatakan, asuransi ini penting bagi nelayan Bangka Tengah, agar tidak ada rasa kuatir saat melakukan aktivitas melaut.

“Kami akan terus mengayomi dan melindungi masyarakat Bangka Tengah, karena ini adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak," jelasnya.

Ia juga menghimbau bagi nelayan yang belum terakomodasi asuransinya untuk mengikuti keikutsertaan pada BPJS Kesehatan.

“Untuk asuransi ini nelayan bisa mengajukan dan biasanya kita menerima data dari penyuluh di lapangan dan kemudian diproses dengan mengikuti aturan yang ada," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023