Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menginventarisasi 20 kekayaan intelektual komunal (KIK) yang telah dicatatkan di Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Republik Indonesia.
"Saat ini kami sedang menginventarisasi KIK, agar mendapat perlindungan hukum secara maksimal," kata Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata Kabupaten Bangka Insyira Subagia di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia mengatakan sebanyak 20 KIK Kabupaten Bangka yang tengah diiventarisasi, yaitu Ayam Tim Jurung, Sambel Gegarang Nibung Bangka, Tari Taber Darat Bangka, Tari Cakter, Betungkah, Alat Belapon Bangka.
KIK Rimpik Air Abik Aruk Bangka, Sambel Serai Bakem, dan Pais Uyep Air Abik, Musong Madu Bangka, Tari Kecupus Bangka, Aik Serai Puding, Keritek Belinyu.
Baca juga: Disparbud Bangka Barat fasilitasi pendaftaran HAKI pelaku seni
Selanjutnya makanan khas warga Bangka Ampiang Belinyu, Kemplang Belinyu, Sambel Iingkung Belinyu, Keripik Siput Gonggong Belinyu, Enjan Belinyu serta Martabak Bangka.
"Kegiatan ini penting dalam mengoptimalkan pelestarian budaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat daerah ini," ujarnya.
Kakanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Babel Harun Sulianto mendorong Pemda Babel untuk mencatatkan dan menginventarisir Kekayaan Intelektual Komunal di daerahnya, agar ada perlindungan hukum.
"Kami terus melakukan kegiatan edukasi pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual dan juga kegiatan promosi serta diseminasi KIK ini," katanya.
Baca juga: Kadivyankum Kemenkumham Babel hadiri Puncak Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2023
Baca juga: Dinparbud Bangka usulkan 23 produk dapat sertifikat KIK
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Saat ini kami sedang menginventarisasi KIK, agar mendapat perlindungan hukum secara maksimal," kata Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata Kabupaten Bangka Insyira Subagia di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia mengatakan sebanyak 20 KIK Kabupaten Bangka yang tengah diiventarisasi, yaitu Ayam Tim Jurung, Sambel Gegarang Nibung Bangka, Tari Taber Darat Bangka, Tari Cakter, Betungkah, Alat Belapon Bangka.
KIK Rimpik Air Abik Aruk Bangka, Sambel Serai Bakem, dan Pais Uyep Air Abik, Musong Madu Bangka, Tari Kecupus Bangka, Aik Serai Puding, Keritek Belinyu.
Baca juga: Disparbud Bangka Barat fasilitasi pendaftaran HAKI pelaku seni
Selanjutnya makanan khas warga Bangka Ampiang Belinyu, Kemplang Belinyu, Sambel Iingkung Belinyu, Keripik Siput Gonggong Belinyu, Enjan Belinyu serta Martabak Bangka.
"Kegiatan ini penting dalam mengoptimalkan pelestarian budaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat daerah ini," ujarnya.
Kakanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Babel Harun Sulianto mendorong Pemda Babel untuk mencatatkan dan menginventarisir Kekayaan Intelektual Komunal di daerahnya, agar ada perlindungan hukum.
"Kami terus melakukan kegiatan edukasi pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual dan juga kegiatan promosi serta diseminasi KIK ini," katanya.
Baca juga: Kadivyankum Kemenkumham Babel hadiri Puncak Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2023
Baca juga: Dinparbud Bangka usulkan 23 produk dapat sertifikat KIK
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023