Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyediakan dana hibah untuk tempat ibadah umat beragama di daerah itu mencapai kurang Rp20 miliar.

Bupati Bangka, Mulkan di Sungailiat, Rabu mengatakan dana hibah yang disediakan mencapai kurang lebih Rp20 miliar untuk bantuan pembangunan tempat ibadah merupakan program rutin yang setiap tahun bersumber dari pendapatan daerah.

"Besaran bantuan disalurkan di masing-masing tempat ibadah disesuaikan dengan usulan pengurus dan disesuaikan kondisi keuangan yang tersedia," jelas dia.

Dia berjanji akan membantu pembangunan lanjutan masjid Mu'minun di Kelurahan Kenangan sebesar Rp500 juta yang menjadi pusat kegiatan Tahun Baru Islam.

"Tahun 2024 mendatang akan bantu kembali dana hibah sebesar Rp500 juta yang merupakan bantuan hibah lanjutan dari sebelumnya hanya Rp300 juta," kata dia.

Bantuan dana hibah untuk pembangunan, kata dia tidak hanya masjid, namun juga tempat ibadah umat beragama yang lain seperti gereja, wihara, kelenteng. Hanya saja bantuan dana hibah diutamakan bagi tempat ibadah yang memiliki lembaga kepengurusan berbadan hukum.

"Dalam penyaluran bantuan dana hibah tempat ibadah, dilakukan dengan azas keadilan, tidak ada diskriminasi atau membeda-bedakan," kata Mulkan.

Bupati minta pihak tim anggaran di legislatif agar membantu mengawal dana hibah yang diusulkan untuk tempat ibadah agar tidak terjadi perubahan.

Pewarta: Kasmono

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023