Satuan Lalu Lintas Polres Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengeluarkan sebanyak 272 surat tilang selama pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing (OPM) 2023 mulai 10-23 Juli lalu.

"Kami mengeluarkan sebanyak 272 surat tilang selama pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2023," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Belitung, Iptu Riris Tawan April Sianturi di Tanjung Pandan, Selasa.

Menurut dia, selain itu, pihaknya juga melayangkan sebanyak 304 teguran kepada para pengendara.

"Selama pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2023 juga terjadi sebanyak tiga kasus kecelakaan lalu lintas dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak satu orang," ujarnya.

Dikatakan dia, jumlah pelanggar lalulintas selama Operasi Patuh Menumbing 2023 menurun jika dibandingkan dengan pelaksanaan tahun sebelumnya yakni sebanyak 337 surat tilang dan 246 teguran.

"Jumlah pelanggar lalu lintas pada Operasi Patuh Menumbing kali ini menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya," kata Iptu Riris.

Ia menambahkan, adapun mayoritas pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2023 adalah kendaraan roda dua.

"Untuk mayoritas pelanggar memang banyak kendaraan roda dua dengan jenis pelanggaran tidak melengkapi dokumen beserta surat-surat kendaraan," ujarnya. 

Ia berharap, melalui pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2023 masyarakat di daerah itu dapat tertib serta mematuhi aturan berlalulintas saat berkendara.

"Kami berpesan kepada masyarakat meski operasi telah selesai agar kiranya dapat menaati aturan berlalulintas sehingga bisa mencerminkan moralitas bangsa sebagaimana slogan Presisi Polri," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023