Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Sebanyak 250 pengendara di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terjaring Operasi Patuh Menumbing 2025 yang digelar Satuan Lali lintas Polres Bangka Selatan.
"Selama kurang lebih 10 hari dilaksanakannya operasi patuh kami sudah melakukan tilang dan teguran kepada 250 pengendara yang melanggar tertib lalu lintas yang terdiri dari 92 tilang dan 158 teguran," kata Kasat Lantas Polres Bangka Selatan Iptu Eko Budiatno di Toboali, Rabu.
Ia mengatakan, fokus utama dalam pelaksanaan operasi patuh ini adalah peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta upaya penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan.
"Sampai saat ini pelanggaran paling mendominasi yakni tidak memakai Helm dan uji KIR yang sudah mati," ujarnya.
Ia mengatakan, kegiatan operasi patuh akan berlangsung sampai dengan 27 Juli 2025. Untuk itu, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas.
"Kami imbau ke masyarakat untuk selalu menaati peraturan dan rambu-rambu lalu lintas serta tetap mengutamakan keselamatan dengan menggunakan kelengkapan berkendara," ujarnya.
