Toboali, Babel (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menggelar Operasi Patuh Menumbing 2025 selama 14 hari dimulai Senin (14/7) hingga Minggu (27/7), sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
"Selama 14 hari Operasi Patuh Menumbing 2025 ini, kami akan mendisiplinkan masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas," kata Kepala Satlantas Polres Bangka Selatan Iptu Eko Budiatno di Toboali, Sabtu.
Ia menjelaskan, operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Fokus utama meliputi penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, edukasi kepada pengguna jalan, serta penertiban kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan standar.
Adapun tujuh sasaran prioritas dalam operasi tersebut, yakni pengendara yang menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm maupun sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, serta melaju melebihi batas kecepatan.
"Operasi ini bukan semata-mata untuk penindakan, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian kami dalam melindungi pengguna jalan dari potensi kecelakaan lalu lintas yang bisa dihindari," ujarnya.
Dalam pelaksanaan operasi, lanjut Eko, pihaknya akan mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif, namun tetap mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Ia mengimbau masyarakat Bangka Selatan untuk senantiasa tertib dan mematuhi aturan lalu lintas demi mewujudkan kondisi jalan yang aman, nyaman, dan tertib.
"Mari bersama-sama kita ciptakan Kabupaten Bangka Selatan yang tertib, aman, dan nyaman dengan menjadi pengguna jalan yang taat aturan serta peduli terhadap keselamatan," kata Eko Budiatno.
