Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan perlindungan kepada pelapor kekerasan terhadap anak, guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat melaporkan kekerasan terhadap anak di lingkungannya.

"Kami sekarang berkoordinasi penuh dengan kepolisian dan kejaksaan untuk melindungi pelapor dan anak korban kekerasan ini," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Administrasi Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Babel  Asyraf Suryadin di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan pihaknya mengapresiasi keberanian masyarakat untuk melaporkan kekerasan terhadap anak ke penegak hukum.

"Keberanian masyarakat untuk melapor ini tentunya sangat mendukung pemerintah untuk mencegah kekerasan terhadap anak di daerah ini," katanya.

Menurut dia, dalam mencegah kekerasan terhadap anak ini, DP3ACSKB Kepulauan Babel tidak hanya melakukan perlindungan dan pendampingan kepada pelapor dan anak korban kekerasan, tetapi juga memantau informasi-informasi di media massa dan sosial.

"Semua masalah kekerasan yang berhadapan dengan anak harus segera ditangani secara cepat dan pelakunya harus diberikan sanksi pidana sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Ia mengatakan jumlah kasus kekerasan terhadap selama 2022 sebanyak 130 kasus dan kekerasan terhadap anak selama semester 1 Tahun 2023 sebanyak 75 kasus tersebar di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan, Belitung dan Belitung Timur.

"Sebenarnya data yang 70 lebih itu masih setengah dari yang tahun kemarin, ini kan sudah bulan ketujuh, kita terus berusaha kalau ada kekerasan segera laporkan. Teman-teman LSM juga sudah berbuat baik untuk masalah pendampingan anak," katanya.

Ia mengharapkan melalui upaya pemerintah dalam mensosialiasikan stop kekerasan terhadap anak kepada semua pemangku kepentingan atau stakeholder tidak hanya sekadar sosialisasi tapi ke depannya juga disertai aplikasi di lapangan.

Pewarta: Aprionis/Chandrika Purnama Dewi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023