Muntok (Antara Babel) - Kepolisian Resor Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan penyelidikan penyebab terjadinya kecelakaan kerja di lokasi penambangan bijih timah liar di Kecamatan Tempilang yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

"Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan kasus tersebut, yaitu dengan mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan dari sejumlah saksi," kata Kapolres Bangka Barat melalui Kapolsek Tempilang Iptu Irwan, Rabu.

Ia mengatakan, kecelakaan kerja di lokasi tambang timah terjadi pada Selasa (26/4) sekitar pukul 14.00 WIB, tepatnya di dalam wilayah perkebunan kelapa sawit milik PT Sawindo yang berada di Desa Sinarsurya, Kecamatan Tempilang.

Dijelaskan, pada hari itu di lokasi penambangan yang dikelola Akong berlangsung aktivitas penambangan bijih timah liar yang dilakukan Joko (27).

Saat sedang bekerja, kata dia, pohon sawit yang berada di lokasi kerja tiba-tiba tumbang dan menimpa Joko yang mengakibatkan korban mengalami luka cukup parah pada bagian paha dan badannya.

Akibat kejadian itu, seorang pekerja bernama Joko bin Rosidi (27), warga Pelaik 2 Desa Tanjungniur, Kecamatan Tempilang meninggal dunia di lokasi.

Ia mengatakan, begitu menerima informasi kecelakaan tersebut, polisi langsung menuju lokasi kejadian, melakukan pengecekan dan melakukan olah TKP.

"Aktivitas penambangan di lokasi tersebut sudah berlangsung selama sebulan terakhir dan pernah diperingatkan perusahaan, namun para petambang tetap nekat menambang di lokasi itu," kata di.

Menurut dia, saat ini pihaknya masih mengumpulkan sejumlah keterangan dari para saksi, sedangkan barang bukti berupa mesin tambang kami amankan di Mapolsek Tempilang," kata dia.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016