Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk satuan tugas (Satgas) perlindungan perempuan dan anak di setiap desa, untuk mencegah tindak kekerasan.

"Satgas perlindungan perempuan dan anak ini berperan dalam menciptakan lingkungan ramah anak serta perlindungan terhadap hak anak," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (SPPPA) Kabupaten Bangka Selatan Sumindar di Toboali, Jumat.

Sumidar mengatakan itu menyikapi kejadian kasus anak bawah umur yang dibawa kabur pacarnya yang sempat menghebohkan warga di lingkungan tempat tinggalnya.

"Kami siap melakukan pendampingan terhadap korban sebagai bentuk perlindungan anak bawah umur," ujarnya.

Ia mengatakan, kejadian anak berusia 13 tahun yang dibawa kabur pacarnya itu sangat disayangkan namun pihaknya tetap melakukan pendampingan.

"Kita juga menyiapkan kontak pengaduan bagi setiap permasalahan perempuan dan anak bagi warga daerah ini," ujarnya.

Namun demikian, kata dia, pemerintah daerah membutuhkan bantuan masyarakat untuk berperan aktif memunculkan inovasi parenting terhadap anak dalam kondisi perubahan zaman saat ini.

Menurut Sumindar Masyarakat tidak boleh monoton dalam mendidik anak, harus ada pola baru yang mengena agar anak tidak menemukan pendidikan sendiri yang cenderung negatif.

"Contoh seperti yang terjadi saat ini. Intinya pendekatan spiritual dan morality menjadi hal pokok untuk kembali digeliatkan dalam masyarakat," ujarnya.

Porsi pendidikan perilaku, budi pekerti dan akhlak kata dia harus lebih diprioritaskan, baik dirumah, di sekolah maupun dalam masyarakat.

"Pembentukan Satgas perlindungan perempuan dan anak di setiap desa sangat penting untuk memudahkan penanganan dan menerima pengaduan terkait kasus kekerasan yang menimpak anak," ujarnya

Ia juga mengharapkan bantuan kalangan orang tua untuk meluangkan waktu mendengar keluh kesah anak, sehingga tidak membiarkan anak menemukan tempat keluh kesah yang salah.

"Orang tua harus care, fare, share pada anak. Jadikan rumah adalah tempat yang paling nyaman untuk anak menemukan jati diri," ujarnya.

Sumindar mengatakan Pemerintah Bangka Selatan, melalui DSPPPA seizin Bupati Bangka Selatan juga menyediakan layanan pengaduan 24 jam di nomor HP 083878543992 dan 081929126830 terhadap berbagai tindak kekerasan pada anak.

"Laporkan segera jika masyarakat mendengar, mengalami, melihat dan mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Sumindar.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023