Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tony Marza mengatakan pengawasan kawasan hutan untuk mencegah ancaman kebakaran harus dilakukan terpadu dengan melibatkan peran aktif masyarakat.

"Dalam pengawasan hutan tidak dapat hanya dilakukan sepihak, melainkan harus semua unsur dan komponen masyarakat," kata Tony Marza di Sungailiat, Kamis menanggapi pencegahan ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Potensi kebakaran di kawasan hutan dan lahan, dapat ditimbulkan oleh faktor kesengajaan atau tidak sengaja seperti membuang puntung rokok sembarangan di area hutan.

"Di awal memasuki musim kemarau, sekecil apapun api di kawasan hutan akan berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih luas," jelas dia.

Selain melarang masyarakat membakar dan membuang puntung rokok di kawasan hutan, Tony mengingatkan masyarakat untuk segera melapor ke pemerintah desa setempat atau langsung ke petugas jaga  terjadi kebakaran.

"Kami menyiagakan satu regu personel jaga atau sebanyak 13 sampai 14 orang untuk menerima laporan dan sekaligus membantu masyarakat jika terjadi kebakaran," ujar dia.

Dikatakan petugas jaga 24 jam tersebut dilengkapi sarana tiga unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil suplai air.

"Armada mobil pemadam kebakaran selalu Stand by sehingga dapat dengan mudah dan cepat memberikan pertolongan kepada masyarakat," ujar dia.

Pewarta: Kasmono

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023