Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi pelestarian tradisi dan upacara adat Sedekah Gunung Pelangas yang digelar masyarakat adat Suku Jerieng di Desa Pelangas, Kecamatan Simpangteritip.
"Kami berharap dengan adanya upaya pelestarian ini budaya lokal tetap terjaga dan bisa diwariskan kepada generasi berikutnya, selain itu juga diharapkan bisa memberikan warna baru daya tarik wisata di Bangka Barat," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat Muhammad Ali di Mentok, Kamis.
Menurut dia, Sedekah Gunung Pelangas merupakan tradisi yang digelar setiap tahun dan sudah berlangsung sejak ratusan tahun lalu, bahkan diperkirakan sudah berjalan selama tujuh generasi.
Tradisi tersebut dilaksanakan masyarakat Suku Jering sebagai bentuk syukur dan permohonan perlindungan kepada maha pencipta penguasa semesta agar pada tahun berikutnya warga diberikan keselamatan, kesehatan dan keberkahan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
"Pemkab akan selalu membantu berbagai kegiatan pelestarian adat, tradisi dan budaya yang ada di masyarakat, ini menjadi komitmen kita dalam upaya perlindungan, pelestarian dan pengembangan ke depan," katanya.
Salah satu bentuk dukungan Pemkab Bangka Barat dalam perlindungan, kata dia, pada akhir 2021 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI telah menetapkan Sedekah Gunung Pelangas sebagai salah satu warisan budaya tak benda Indonesia.
Pada tahun tersebut tim ahli warisan budaya tak benda dan menetapkan sebanyak 289 karya budaya yang berasal dari berbagai daerah sebagai warisan budaya tak benda Indonesia. Dari sebanyak 289 karya budaya warisan tak benda yang ditetapkan, tiga objek berasal dari Bangka Barat dan satunya Sedekah Gunung Pelangas atau oleh warga setempat biasa disebut "taber gunong".
Pada saat itu Pemkab mengusulkan empat karya budaya, namun yang disetujui untuk ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda melalui sidang penetapan warisan budaya tak benda Indonesia hanya tiga, yaitu Sedekah Gunung Pelangas, penganan pelite dan kue bludar, sedangkan roti berut tidak ditetapkan karena tidak memenuhi syarat.
Sedekah Gunung Pelangas merupakan salah satu adat istiadat, ritus atau perayaan turun temurun yang saat ini masih rutin digelar masyarakat setempat.
Selain itu, sebagai bentuk komitmen dalam perlindungan, pada 2023 Kanwil Kemenkum dan HAM Babel juga telah menetapkan Sedekah Gunung Pelangas sebagai salah satu kekayaan intelektual komunal.
"Kami berharap berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah ini bisa semakin menguatkan dan memberikan motivasi kepada warga agar terus melaksanakan tradisi tersebut setiap tahun," katanya.
Menurut dia, tradisi itu digelar karena sudah memberikan bukti memiliki nilai kearifan lokal yang sangat tinggi, membangun kebersamaan, gotong royong, mengajak warga selalu bersyukur, perlindungan terhadap hutan dan lainnya.
"Kemarin puncak ritual adat sudah berjalan dengan sukses, bahkan warga setempat juga menggelar Jering Culture Festival 2023 untuk menambah kesemarakan suasana," katanya.
Tradisi tersebut merupakan salah satu potensi daya tarik wisata yang akan terus dikembangkan melalui berbagai pola promosi dan pemasaran agar bisa meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan, baik wisatawan regional, nasional maupun mancanegara.
"Kita terus lakukan penguatan promosi agar warisan ini bisa semakin dikenal dan dilaksanakan warga secara terus-menerus. Mereka wajib bangga memiliki budaya ini sebagai identitas diri karena kalau bukan kita siapa lagi yang akan menghargai warisan budaya ini," katanya.
Tetua Adat Suku Jering Tok Janum mengatakan ritual adat Sedekah Gunung Pelangas berlangsung sebagai wujud syukur masyarakat Suku Jering atas keberkahan yang sudah diberikan selama setahun terakhir, dan sebagai bentuk permohonan perlindungan untuk tahun berikutnya.
Ritual dilaksanakan sejak malam hari dengan memandikan gong tua, dilanjutkan panjat doa di balai desa, perayaan tari tabuh, bersih makam para pendahulu, dan diakhiri dengan ritual penyerahan sesaji di Gunung Pelangas.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Kami berharap dengan adanya upaya pelestarian ini budaya lokal tetap terjaga dan bisa diwariskan kepada generasi berikutnya, selain itu juga diharapkan bisa memberikan warna baru daya tarik wisata di Bangka Barat," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat Muhammad Ali di Mentok, Kamis.
Menurut dia, Sedekah Gunung Pelangas merupakan tradisi yang digelar setiap tahun dan sudah berlangsung sejak ratusan tahun lalu, bahkan diperkirakan sudah berjalan selama tujuh generasi.
Tradisi tersebut dilaksanakan masyarakat Suku Jering sebagai bentuk syukur dan permohonan perlindungan kepada maha pencipta penguasa semesta agar pada tahun berikutnya warga diberikan keselamatan, kesehatan dan keberkahan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
"Pemkab akan selalu membantu berbagai kegiatan pelestarian adat, tradisi dan budaya yang ada di masyarakat, ini menjadi komitmen kita dalam upaya perlindungan, pelestarian dan pengembangan ke depan," katanya.
Salah satu bentuk dukungan Pemkab Bangka Barat dalam perlindungan, kata dia, pada akhir 2021 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI telah menetapkan Sedekah Gunung Pelangas sebagai salah satu warisan budaya tak benda Indonesia.
Pada tahun tersebut tim ahli warisan budaya tak benda dan menetapkan sebanyak 289 karya budaya yang berasal dari berbagai daerah sebagai warisan budaya tak benda Indonesia. Dari sebanyak 289 karya budaya warisan tak benda yang ditetapkan, tiga objek berasal dari Bangka Barat dan satunya Sedekah Gunung Pelangas atau oleh warga setempat biasa disebut "taber gunong".
Pada saat itu Pemkab mengusulkan empat karya budaya, namun yang disetujui untuk ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda melalui sidang penetapan warisan budaya tak benda Indonesia hanya tiga, yaitu Sedekah Gunung Pelangas, penganan pelite dan kue bludar, sedangkan roti berut tidak ditetapkan karena tidak memenuhi syarat.
Sedekah Gunung Pelangas merupakan salah satu adat istiadat, ritus atau perayaan turun temurun yang saat ini masih rutin digelar masyarakat setempat.
Selain itu, sebagai bentuk komitmen dalam perlindungan, pada 2023 Kanwil Kemenkum dan HAM Babel juga telah menetapkan Sedekah Gunung Pelangas sebagai salah satu kekayaan intelektual komunal.
"Kami berharap berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah ini bisa semakin menguatkan dan memberikan motivasi kepada warga agar terus melaksanakan tradisi tersebut setiap tahun," katanya.
Menurut dia, tradisi itu digelar karena sudah memberikan bukti memiliki nilai kearifan lokal yang sangat tinggi, membangun kebersamaan, gotong royong, mengajak warga selalu bersyukur, perlindungan terhadap hutan dan lainnya.
"Kemarin puncak ritual adat sudah berjalan dengan sukses, bahkan warga setempat juga menggelar Jering Culture Festival 2023 untuk menambah kesemarakan suasana," katanya.
Tradisi tersebut merupakan salah satu potensi daya tarik wisata yang akan terus dikembangkan melalui berbagai pola promosi dan pemasaran agar bisa meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan, baik wisatawan regional, nasional maupun mancanegara.
"Kita terus lakukan penguatan promosi agar warisan ini bisa semakin dikenal dan dilaksanakan warga secara terus-menerus. Mereka wajib bangga memiliki budaya ini sebagai identitas diri karena kalau bukan kita siapa lagi yang akan menghargai warisan budaya ini," katanya.
Tetua Adat Suku Jering Tok Janum mengatakan ritual adat Sedekah Gunung Pelangas berlangsung sebagai wujud syukur masyarakat Suku Jering atas keberkahan yang sudah diberikan selama setahun terakhir, dan sebagai bentuk permohonan perlindungan untuk tahun berikutnya.
Ritual dilaksanakan sejak malam hari dengan memandikan gong tua, dilanjutkan panjat doa di balai desa, perayaan tari tabuh, bersih makam para pendahulu, dan diakhiri dengan ritual penyerahan sesaji di Gunung Pelangas.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023