Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menetapkan belanja daerah dalam APBD Perubahan Tahun 2023 sebesar Rp1,7 triliun.

"Saya berharap belanja daerah yang sudah disepakati bersama DPRD ini memperhatikan asas efektivitas dan akuntabilitas," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman usai penandatanganan nota kesepakatan RKUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD setempat di Koba, Babel, Senin.

Sedangkan, estimasi pendapatan daerah, disepakati sebesar Rp961 miliar atau bertambah 9,72 persen dari target murni sebesar Rp876 miliar.

"Untuk penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp113 miliar yang berasal dari perhitungan anggaran (silpa) tahun sebelumnya," ujarnya.

Ia mengatakan dari perhitungan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah tersebut didapatkan pembiayaan netto sebesar Rp112 miliar.

"Kita berharap nota kesepakatan RKUA dan PPAS APBD Kabupaten Bangka Tengah ini membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat," ujarnya.

Bupati memberikan apresiasi kepada anggota DPRD atas saran, tanggapan dan koreksi terhadap RKUA dan PPAS Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2023 sehingga menghasilkan komitmen bersama.

"Dengan demikian, kita dapat melaksanakan program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan sehingga pemanfaatan anggaran pada Perubahan APBD tahun ini dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran," ujarnya.

Ketua DPRD Bangka Tengah Me Hoa berharap APBD diaplikasikan dalam Raperda Perubahan APBD Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2023 secara konsisten.

"Dengan demikian, arah kebijakan yang telah ditetapkan bersama dapat memberikan kontribusi positif terhadap keberhasilan program dan kegiatan pemerintah daerah," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023