Sebanyak 440 nelayan di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), memperoleh bantuan pembayaran asuransi ketenagakerjaan sebagai upaya memberikan perlindungan kecelakaan kerja saat melaut.

Bupati Bangka Mulkan di Sungailiat, Jumat, mengatakan asuransi ketenagakerjaan untuk 440 orang nelayan adalah program tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility" (CSR) PT Timah Tbk.

"PT Timah yang menanggung atau membayar iuran asuransi untuk nelayan ke BPJS Ketenagakerjaan," kata Mulkan.

Perlindungan ketenagakerjaan bagi nelayan penting dilakukan, kata dia, karena aktivitas nelayan di laut sangat rawan kecelakaan.

Ia mengatakan masih banyak nelayan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu ia mengingatkan agar nelayan memperhatikan keselamatan kerja saat melakukan penangkapan ikan  di laut dengan melengkapi alat kelengkapan keselamatan.

"Secara bertahap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka memasukkan nelayan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan supaya mendapat hak perlindungan kecelakaan," ujar Bupati Mulkan.

Ia juga mendorong pelaku usaha perikanan ikut terlibat membantu nelayan memperoleh perlindungan kerja dengan program bantuan sosial. Umumnya nelayan bekerja tidak terikat di perusahaan swasta, melainkan hasil tangkapan dijual ke pengumpul ikan atau langsung di lelang.

Bupati berharap jumlah nelayan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan semakin bertambah sehingga nelayan mendapat perlindungan kerja.

Nelayan di Kabupaten Bangka yang mencapai lebih dari delapan ribu orang tersebar di sejumlah sentra produksi, yang sebagian besar menggunakan kapal penangkapan ikan berkapasitas dua hingga 10 Gross Ton (GT).
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023