Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengajukan anggaran sebesar Rp22,5 miliar ke pemerintah daerah setempat untuk biaya penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024.

"KAMI ajukan Rp22,5 miliar dan sudah disetujui, hanya tinggal penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD)," kata Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Bangka Tengah Andriyandi Putra Pratama di Koba, Selasa.

Ia menjelaskan anggaran yang diajukan sudah sesuai dengan kebutuhan dan pihaknya berharap NPHD segera ditanda tangan.

"Kami mengajukan anggaran lebih awal untuk mengantisipasi jika jadwal Pilkada 2024 dipercepat," ujarnya.

Terkait peruntukan anggaran Pilkada 2024, kata Andriyandi akan mengacu kepada petunjuk teknisnya nanti karena itu sifatnya dana hibah dari Pemkab Bangka Tengah.

Namun secara umum peruntukan anggaran tersebut tidak jauh berbeda dari Pilkada sebelumnya, di antaranya adalah untuk pembuatan tempat pemungutan suara (TPS), membeli alat tulis kantor, dan konsumsi, untuk sosialisasi dan alat peraga kampanye pasangan calon.

Bisa juga untuk biaya tes kesehatan pasangan calon, verifikasi pasangan calon, bimtek, rapat koordinasi dan transportasi pengangkatan logistik.

"Setelah NPHD diteken, nanti kami bisa jelaskan secara rinci. Saat ini kami masih menunggu, namun pada prinsipnya sudah disetujui," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang fokus dalam menyusun daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilu yang meliputi pileg, pilpres dan pilkada.

"Kami sedang konsentrasi pada DPT, ini penting karena terkait dengan hak pilih masyarakat dalam pesta demokrasi nanti," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023