Koba (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menetapkan anggaran Pilkada Serentak 2024 senilai Rp34,6 miliar.
"Anggaran tersebut merupakan hibah APBD untuk empat instansi, yaitu KPU, bawaslu, polres, dan kodim," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bangka Tengah Zul Komar di Koba, Jumat.
Naskah perjanjian hibah daerah (NHPD) untuk empat instansi penting dalam pelaksanaan pilkada itu, kata dia, sudah ditandatangani.
Dikatakan pula bahwa anggaran untuk KPU dan bawaslu sudah mulai digunakan sejak tahapan mulai berjalan dan tahun ini akan ditransfer seluruhnya ke masing-masing rekening instansi tersebut.
Sementara itu, anggaran untuk Polres Bangka Tengah dan kodim masih menunggu pengajuan dari instansi bersangkutan.
"Anggarannya sudah tersedia, tinggal dicairkan jika sudah ada pengajuan dari instansi bersangkutan," ujarnya.
Zul Komar menjelaskan anggaran pilkada sebesar Rp34,6 miliar itu dengan perincian untuk KPU senilai Rp22,5 miliar, bawaslu senilai Rp7,15 miliar, polres Rp3,98 miliar, Kodim 0414 sebesar Rp1,01 miliar.
Anggaran ini, kata dia, memang sudah dipersiapkan, bahkan salah satu prioritas dalam penganggaran.
Ia mengatakan bahwa anggaran ini memang sudah diploting dari awal dan tidak mengganggu anggaran yang lainnya walaupun dalam situasi defisit anggaran.
"Penyediaan anggaran tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyukseskan pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024," ujarnya.