Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membantu mensosialisasikan keberadaan Peraturan Daerah tentang Pengembangan ekonomi Kreatif agar para pelaku usaha tersebut bisa memanfaatkan fasilitas yang sudah diberikan pemerintah sehingga semakin berdaya saing.

"Dengan keberadaan aturan tersebut kami harapkan para pelaku usaha ekonomi kreatif bisa mengetahui dan paham dalam menjalankan usaha sehingga bisa terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produk serta mampu bersaing dalam merebut pasar yang kembali bergairah pascapandemi," kata Anggota DPRD Provinsi Babel Toni Mukti di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan, sosialisasi Perda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif Provinsi Babel ini terus disosialisasikan hingga ke tingkat desa dan sebagai anggota legislatif dirinya juga ikut membantu penyebarluasan informasi tersebut.

"Kemarin kita ikut bantu sosialisasi di Desa Serdang Jelutung, Kabupaten Bangka Selatan, kami berharap masyarakat paham keberadaan Perda Babel Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif ini," ujarnya.

Menurut dia, ekonomi kreatif adalah ekonomi yang didasarkan pada ide-ide dan kreativitas sumber daya manusia berbasiskan warisan budaya, keterampilan, ilmu pengetahuan dan tentu saja saat ini teknologi sebagai salah satu faktor utama pendorong produksi.

Dengan keberadaan perda tersebut pemerintah memberikan hak legal dan kesempatan bagi masyarakat, khusus para pelaku usaha ekonomi kreatif dan UMKM untuk terus berkarya.

Selain itu, para pelaku ekonomi kreatif juga akan didorong dan didampingi agar bisa menjalankan usaha sehingga akan bertambah maju dan mandiri.

Dengan adanya pendampingan dari pemerintah, para pelaku usaha ekonomi kreatif akan mampu meningkatkan kualitas produk dan menambah wawasan agar semakin kreatif dalam mengembangkan produk dan usaha yang dijalankan.

"Ketangguhan dalam menjalankan usaha ini penting agar usaha semakin berkembang, maju dan bisa meningkatkan kesejahteraan pelaku dan perekonomian daerah," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta/Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023