Jajaran Kepolisian Resort Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh pihak pengembang atau developer perumahan Azalea Garden Toboali pada salah satu konsumen warga Toboali. 

"Untuk mengetahui lebih pasti ada atau tidaknya dugaan penipuan terhadap kasus ini,kita lakukan penyelidikan lebih dulu,"Kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP Tian Talingga kepada Wartawan di Toboali, Rabu (11/10).

Disampaikannya kasus dugaan penipuan yang dilaporkan oleh salah satu warga Toboali terjadi pada salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang perumahan Azalea Garden Toboali.

"Laporannya sudah kita terima dan akan langsung kita selidiki lebih lanjut,"katanya.

Baca juga: Polres Bangka Selatan tangkap IRT penggelapan arisan bodong

Baca juga: Polres Bangka Selatan tangkap lima tersangka pencurian dengan pemberatan

Salah satu warga Toboali yang merasa ditipu oleh pihak perusahaan Azalea Garden Toboali Joni mengatakan setelah merasa ditipu oleh pihak developer perumahan Azalea Garden Toboali yang dikelola oleh PT Maju Penuh Berkat ke Polres Bangka Selatan. 

"Kedatangan saya ke Polres Bangka Selatan hari ini untuk melaporkan pihak developer perumahan Azalea Garden Toboali atas dugaan penggelapan dan penipuan," kata Joni, dihadapan sejumlah wartawan, saat ditemui di Satreskrim Polres Basel.

Joni menjelaskan awal mula kejadian ini berawal sejak tahun 2020 pada saat dirinya menyerahkan uang muka sebanyak Rp12.000.000 kepada pihak pengembang perumahan itu.

"Tujuannya agar ia dan keluarga bisa segera memiliki hunian layak. Namun hingga sampai saat ini atau hampir dua tahun rumah yang diidam-idamkan tersebut tak kunjung didapatkan. Sebagai konsumen, saya sangat dirugikan oleh pihak pengembang hingga melaporkan hal ini kepada pihak yang berwenang,"Kata Joni.

Ia mengatakan sudah enam kali melakukan mediasi dengan pihak pengembang namun tidak membuahkan hasil yang baik dan terkesan mereka lepas tangan.

"Padahal sebelumnya saya berniat baik dan bicara baik-baik namun karena pengembang tidak bisa kerjasama maka hal ini saya laporkan ke pihak Kepolisian agar ada titik terang dalam masalah ini,"katanya.

Dirinya berharap dengan laporan ini kasus penggelapan atau penipuan terhadap saya dan keluarga dapat jadi terang duduk masalahnya sehingga saya tidak dirugikan.

"Semoga dalam waktu dekat ini ada kepastian dari kasus yang saya laporkan ini,"harapnya.

Pewarta: Juniardi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023