Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meluncurkan aplikasi Pengaduan Langsung Pelayanan Masyarakat ("Dulang Emas") guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sesuai yang dibutuhkan.

Penjabat Bupati Bangka M Haris di Sungailiat, Jumat, mengatakan melalui aplikasi "Dulang Emas", masyarakat diberikan ruang untuk melakukan aduan jika dianggap pelayanan dinas di Pemerintah Kabupaten Bangka belum maksimal.

"Silakan saja masyarakat menyampaikan keluhan melalui sistem aplikasi yang kami sediakan terkait pelayanan dari dinas, namun aduan yang disampaikan harus jelas dan lengkap," jelasnya.

Dalam menyampaikan aduan, kata dia, pelapor harus menyebutkan nama dan alamat yang jelas dengan menggunakan bahasa baik, benar, dan melampirkan bukti pendukung seperti foto dan yang lain.

"Kami akan merahasiakan atau menjaga pelapor untuk mencegah sesuatu hal yang tidak diinginkan," jelasnya.

M Haris mengatakan jika terdapat aduan yang menyangkut layanan di instansi lain, maka akan dilanjutkan aduan tersebut ke dinas berwenang. Dalam sistem aplikasi "Dulang Emas", masyarakat dapat menyampaikan langsung melalui nomor WhatsApp 0811- 731-6009.

Ruang aduan masyarakat menyangkut pelayanan diharapkan menjadi motivasi bagi pegawai Pemerintah Kabupaten Bangka untuk lebih memaksimalkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian tugas aparatur pemerintah, katanya.

"Semua aduan yang masuk langsung ke nomor tersebut nantinya saya sendiri akan membaca sehingga mengetahui langsung keluhan masyarakat," ujarnya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023