Personel Polisi Hutan (Polhut) Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) UPTD Belantu Mendanau, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar patroli gabungan untuk mencegah aksi penebangan liar di kawasan hutan lindung setempat.
"Kami menggelar patroli gabungan untuk mencegah aksi penebangan liar di dalam kawasan hutan lindung," kata Kepala KPHL Humas KPHL Belantu Mendanau Agustiar di Tanjung Pandan, Senin.
Menurut dia, patroli gabungan tersebut melibatkan sebanyak 17 personel dari Polhut Belitung di bawah pimpinan Yogi dan Polhut Belitung Timur di bawah pimpinan Saiful.
Dikatakan Agustiar, patroli gabungan di lakukan di kawasan hutan lindung Gunung Tajam yang merupakan daerah perbatasan antara Kabupaten Belitung dan Belitung Timur.
"Lokasi hutan lindung Gunung Tajam ini rawan terjadinya aksi penebangan liar sehingga kami melakukan patroli di titik ini," ujarnya.
Ia menambahkan dalam patroli tersebut, tim menyusuri ratusan hektare kawasan hutan lindung Gunung Tajam yang sering dijarah atau dirambah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
"Hasil patroli dan pemantauan di lapangan memang tidak ditemukan adanya aksi penebangan liar," katanya.
Namun, kata dia, kegiatan patroli akan terus berlanjut dan tidak hanya dilakukan sampai saat ini saja.
"Hutan lindung Gunung Tajam ini harus kami jaga dan lindungi kelestariannya karena orang mengatakan bahwa Gunung Tajam adalah 'jangkar' Pulau Belitung," ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penebangan liar di kawasan hutan lindung Gunung Tajam, karena bisa berujung pidana.
Disampaikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2023 kegiatan menebang pohon, membuka lahan, melakukan kegiatan perkebunan dan menambang di kawasan hutan tanpa izin maka dapat dikenakan sanksi.
"Kami imbau masyarakat tidak menebang dan membuka lahan di kawasan hutan tanpa izin serta segera melaporkan apabila ditemukan adanya tindakan penebangan liar di area kawasan hutan lindung," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Kami menggelar patroli gabungan untuk mencegah aksi penebangan liar di dalam kawasan hutan lindung," kata Kepala KPHL Humas KPHL Belantu Mendanau Agustiar di Tanjung Pandan, Senin.
Menurut dia, patroli gabungan tersebut melibatkan sebanyak 17 personel dari Polhut Belitung di bawah pimpinan Yogi dan Polhut Belitung Timur di bawah pimpinan Saiful.
Dikatakan Agustiar, patroli gabungan di lakukan di kawasan hutan lindung Gunung Tajam yang merupakan daerah perbatasan antara Kabupaten Belitung dan Belitung Timur.
"Lokasi hutan lindung Gunung Tajam ini rawan terjadinya aksi penebangan liar sehingga kami melakukan patroli di titik ini," ujarnya.
Ia menambahkan dalam patroli tersebut, tim menyusuri ratusan hektare kawasan hutan lindung Gunung Tajam yang sering dijarah atau dirambah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
"Hasil patroli dan pemantauan di lapangan memang tidak ditemukan adanya aksi penebangan liar," katanya.
Namun, kata dia, kegiatan patroli akan terus berlanjut dan tidak hanya dilakukan sampai saat ini saja.
"Hutan lindung Gunung Tajam ini harus kami jaga dan lindungi kelestariannya karena orang mengatakan bahwa Gunung Tajam adalah 'jangkar' Pulau Belitung," ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penebangan liar di kawasan hutan lindung Gunung Tajam, karena bisa berujung pidana.
Disampaikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2023 kegiatan menebang pohon, membuka lahan, melakukan kegiatan perkebunan dan menambang di kawasan hutan tanpa izin maka dapat dikenakan sanksi.
"Kami imbau masyarakat tidak menebang dan membuka lahan di kawasan hutan tanpa izin serta segera melaporkan apabila ditemukan adanya tindakan penebangan liar di area kawasan hutan lindung," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023