Muntok (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, siap menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 33 wilayah pada 29 September 2016.

"Regulasi berupa peraturan daerah yang mengatur tentang pilkades sudah diterbitkan, anggaran juga sudah disiapkan, tinggal teknis pelaksanaannya saja," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Pemerintahan Desa Kabupaten Bangka Barat Sidarta Gautama di Muntok, Rabu.

Menurut dia, detail persiapan pelaksanaan pilkades serentak di 33 desa di daerah itu sudah disiapkan pemerintah setempat sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Persiapan berupa regulasi juga sudah disahkan bersama DPRD Kabupaten Bangka Barat, berupa Peraturan Daerah tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Perda tentang Perangkat Desa.

"Untuk melengkapi perda tersebut kami sudah siapkan Peraturan Bupati yang akan mengatur secara detail terkait pelaksanaan pilkades serentak," katanya.

Selain menyiapkan regulasi, kata dia, pemkab juga sudah menyiapkan dana yang diambil dari APBD Kabupaten 2016 untuk melaksanakan perhelatan tersebut.

Ia menjelaskan dana pilkades akan menggunakan dua sumber anggaran, yaitu dari APBD akan dialokasikan untuk logistik dan koordinasi dari persiapan sampai pelantikan, dan dana APBDes yang akan dimanfaatkan pada hari pencoblosan, seperti untuk belanja perlengkapan pencoblosan, tenda, papan pengumuman, konsumsi panitia, dan lainnya.

"Secara keseluruhan sudah siap dilaksanakan tahapannya, kami berharap pilkades serentak pertama kali digelar ini berjalan sesuai harapan dan dengan diterbitkannya regulasi mampu mengantisipasi kemungkinan terjadi konflik," kata dia.  

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016