Muntok (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyiapkan tim khusus untuk menangani kemungkinan terjadi sengketa pemilihan kepala desa secara serentak pada 29 September 2016.

"Seluruh sengketa pilkades akan diselesaikan paling tinggi di tingkat kecamatan, tidak seperti pemilihan kepala daerah dan presiden yang bisa diajukan ke Mahkamah Konstitusi," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Pemerintahan Desa Kabupaten Bangka Barat Sidarta Gautama di Muntok, Rabu.

Untuk menangani sengketa pilkades, katanya, pemerintah telah menyiapkan panitia penanganan dari unsur masyarakat, pemerintah desa, kecamatan, dan pemkab setempat.

Selain panitia tersebut, kata dia, pemkab juga akan memfasilitasi pembentukan tim pengawas di setiap desa yang terdiri atas unsur Kominda, kepolisian, Satpol PP dan pemkab setempat.

"Semua sengketa akan diselesaikan panitia dengan mempertimbangkan masukan dari tim pengawas," kata dia.

Menurut dia, dalam setiap gelaran pilkades di daerah itu rentan terhadap pelanggaran oleh para peserta sehingga pembentukan tim pengawas dan panitia penanganan sengketa penting dilakukan.

Ia mengatakan dalam pilkades serentak tahun ini juga akan diberlakukan aturan jumlah kontestan tidak boleh lebih dari lima orang di setiap desa.

Apabila terdapat jumlah lebih dari itu, katanya, akan dilakukan seleksi awal dengan materi tes akademik dan kesehatan.

"Kami juga sudah menjalin kerja sama dengan RSUD Sejiran Setason untuk tes kesehatan seluruh kontestan dan BNN Provinsi Babel untuk tes bebas narkoba," kata dia.

Pilkades serentak di Kabupaten Bangka Barat akan dilaksanakan di 33 desa di seluruh enam kecamatan.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016