Satuan Polisi Perairan dan Udara Polres Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menangkap tujuh orang penambang liar bijih timah yang beraktivitas di Perairan Keranggan, Kecamatan Mentok, Bangka Barat, Kepulauan Babel.

"Mereka kami tangkap saat beroperasi pada malam hari, kami menemukan sejumlah barang bukti alat dan hasil tambang liar itu, yang selanjutnya kami sita," kata Kepala Satuan Polairud Polres Bangka Barat Iptu Yudi Lasmono di Mentok, Rabu.

Ia menjelaskan, Polres Bangka Barat telah beberapa kali melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan bijih timah di beberapa lokasi perairan di Kecamatan Mentok.

Sosialisasi dan imbauan sudah dilakukan, baik yang disampaikan langsung kepada para penambang maupun melalui spanduk dan media sejenisnya, namun masih ada penambangan yang dilakukan diam-diam pada malam hari.

"Kemarin malam sejumlah personel Satuan Polair melakukan patroli rutin di wilayah perairan tersebut dan menemukan kelompok warga yang melakukan penambangan sehingga dilakukan penertiban dan penindakan tegas," katanya.

Para penambang tersebut pada saat tim patroli datang sedang melakukan aktivitas penambangan dengan pola penambangan ponton selam.

“Pelaku tambang ilegal berjumlah tujuh orang, anggota Satuan Polairud juga mengamankan barang bukti berupa satu unit ponton selam dan para pelaku hingga saat ini pelaku masih diperiksa," ujarnya.

Ia mengatakan semua kegiatan tambang ilegal di wilayah Pantai Tembelok dan Keranggan akan dilakukan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Diharapkan tindakan tegas ini bisa memberikan efek jera kepada masyarakat sehingga tidak ada lagi aktivitas tambang liar. Jika masih melakukan kegiatan penambangan di wilayah tersebut tetap akan kami tindak," katanya.

Ia mengatakan patroli akan terus dilakukan secara berkala untuk mencegah adanya aktivitas liar penambangan di lokasi-lokasi tersebut.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023