Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerapkan hari tanpa kendaraan bermotor (car free day) di kawasan hutan Kota Sungailiat.

Penjabat Bupati Bangka M Haris di Sungailiat, Ahad, mengatakan penerapan car free day di kawasan hutan Kota Sungailiat untuk menciptakan udara bersih saat masyarakat melakukan aktivitas berolahraga terutama setiap hari libur atau hari Minggu.

"Saat car free day diterapkan, kendaraan baik roda dua maupun roda empat dilarang melintasi kawasan tersebut selama beberapa jam," kata dia.

Kawasan hutan Kota Sungailiat yang berada tepat depan masjid Agung Sungailiat, menjadi area masyarakat berolahraga berjalan kaki, baik sore maupun pagi hari.

"Masyarakat tidak hanya berolahraga, namun juga memberikan ruang bagi pelaku UMKM untuk memanfaatkan area itu selama larangan kendaraan melewati lintasan hutan kota," katanya.

M Haris mengatakan car free day baru tahap uji coba, namun jika ke depannya dirasa bermanfaat bagi masyarakat banyak dan dimungkinkan akan perpanjang ruas jalan untuk car free day.

"Uji coba car free day hari ini cukup lancar dan mendapat apresiasi dari masyarakat untuk berolahraga," ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka Safarudin mengatakan area car free day di kawasan hutan Kota Sungailiat bukan hanya pegawai di pemerintah Bangka, juga untuk masyarakat umum.

"Ke depan setiap hari Minggu kegiatan car free day tetap dilaksanakan dan mungkin lokasinya masih disini, kalau ada kegiatan yang berbeda akan beritahukan lebih lanjut," ujarnya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023