Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hendra Pramono meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut keterlambatan pekerjaan pembangunan gedung 'Food Court' senilai Rp10 miliar, guna mengantisipasi terjadinya potensi kerugian negara.
"Kami mengharapkan apabila negara ada dirugikan dalam hal-hal seperti ini (keterlambatan penyelesaian pekerjaan Food Court) kami meminta aparat penegak hukum untuk masuk (mengusut)," katanya di Tanjung Pandan, Kamis.
Dirinya menyayangkan, keterlambatan penyelesaian pekerjaan pembangunan gedung 'Food Court' di jalan Sriwijaya, Tanjung Pandan karena kontrak pekerjaan tersebut telah berakhir pada, Selasa (5/12) sedangkan pekerjaannya baru mencapai 90 persen.
"Karena menurut keterangan di media dan berita yang beredar pembangunan tersebut baru 90 persen sedangkan waktu kontrak pekerjaannya sudah habis," ujarnya.
Selain itu, pembangunan gedung 'Food Court' senilai Rp10 miliar tersebut dilaporkan tidak mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Baca juga: DPUPR Belitung: Pembangunan gedung 'Food Court' belum kantongi izin PBG
"Padahal seharusnya seluruh pembangunan harus dilengkapi dengan perizinan baru dilaksanakan pembangunan. Sehingga saya menilai DKUKMPTK memberikan contoh yang kurang baik ditambah informasinya ada lantai yang bergelombang," katanya.
Ia menambahkan, padahal proyek pembangunan gedung 'Food Court' merupakan niatan Bupati Belitung untuk mendukung kemajuan UMKM dan ekonomi kreatif di daerah itu.
Disampaikannya, kekecewaan ini juga dirasakannya secara kelembagaan karena DPRD Belitung telah menyetujui anggaran pembangunan gedung 'Food Court' tersebut sebesar Rp10 miliar.
Baca juga: Bupati Belitung minta pembangunan 'Food Court' segera diselesaikan
"Sehingga seolah-olah tercederai dengan hal-hal semacam ini, kalau ada kerugian negara kami minta APH untuk masuk, bongkar semuanya, biar yang salah ditempatkan yang salah dan yang benar ditempatkan ke tempat yang benar. Jangan sampai duit pemerintah dipermainkan," ujarnya.
Oleh karena itu, DPRD Belitung akan segera memanggil pihak-pihak yang terkait pembangunan gedung 'Food Court' guna mengklarifikasi keterlambatan pekerjaan tersebut.
"Kemudian jangan sampai juga ada anggapan DPRD kongkalikong padahal kami tidak tahu menahu kalau masalah teknis kami hanya menganggarkan saja," katanya.
Baca juga: Kejari Belitung akan evaluasi pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung 'Food Court'
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Kami mengharapkan apabila negara ada dirugikan dalam hal-hal seperti ini (keterlambatan penyelesaian pekerjaan Food Court) kami meminta aparat penegak hukum untuk masuk (mengusut)," katanya di Tanjung Pandan, Kamis.
Dirinya menyayangkan, keterlambatan penyelesaian pekerjaan pembangunan gedung 'Food Court' di jalan Sriwijaya, Tanjung Pandan karena kontrak pekerjaan tersebut telah berakhir pada, Selasa (5/12) sedangkan pekerjaannya baru mencapai 90 persen.
"Karena menurut keterangan di media dan berita yang beredar pembangunan tersebut baru 90 persen sedangkan waktu kontrak pekerjaannya sudah habis," ujarnya.
Selain itu, pembangunan gedung 'Food Court' senilai Rp10 miliar tersebut dilaporkan tidak mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Baca juga: DPUPR Belitung: Pembangunan gedung 'Food Court' belum kantongi izin PBG
"Padahal seharusnya seluruh pembangunan harus dilengkapi dengan perizinan baru dilaksanakan pembangunan. Sehingga saya menilai DKUKMPTK memberikan contoh yang kurang baik ditambah informasinya ada lantai yang bergelombang," katanya.
Ia menambahkan, padahal proyek pembangunan gedung 'Food Court' merupakan niatan Bupati Belitung untuk mendukung kemajuan UMKM dan ekonomi kreatif di daerah itu.
Disampaikannya, kekecewaan ini juga dirasakannya secara kelembagaan karena DPRD Belitung telah menyetujui anggaran pembangunan gedung 'Food Court' tersebut sebesar Rp10 miliar.
Baca juga: Bupati Belitung minta pembangunan 'Food Court' segera diselesaikan
"Sehingga seolah-olah tercederai dengan hal-hal semacam ini, kalau ada kerugian negara kami minta APH untuk masuk, bongkar semuanya, biar yang salah ditempatkan yang salah dan yang benar ditempatkan ke tempat yang benar. Jangan sampai duit pemerintah dipermainkan," ujarnya.
Oleh karena itu, DPRD Belitung akan segera memanggil pihak-pihak yang terkait pembangunan gedung 'Food Court' guna mengklarifikasi keterlambatan pekerjaan tersebut.
"Kemudian jangan sampai juga ada anggapan DPRD kongkalikong padahal kami tidak tahu menahu kalau masalah teknis kami hanya menganggarkan saja," katanya.
Baca juga: Kejari Belitung akan evaluasi pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung 'Food Court'
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023