Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mensosialisasikan antikorupsi kepada seluruh kepala sekolah tingkat sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di daerah setempat.

"Sosialisasi ini dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor)," kata Kasi Pidsus Kejari Bangka Selatan Zulkarnain Harahap di Toboali, Senin.

Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi antikorupsi yang bekerja sama dengan Kesbangpol Bangka Selatan itu dalam rangka peringatan Hakordia 2023.

"Banyak pengertian yang kita berikan kepada para kepala sekolah, mulai dari pungutan yang tidak diperbolehkan serta sumbangan boleh tetapi bersifat tidak ada paksaan," ujarnya.

Zulkarnain berharap para kepala sekolah bisa terhindar praktik korupsi sehingga kegiatan belajar mengajar menjadi tidak terganggu.

"Kita berharap setelah kegiatan sosialisasi ini, para kepala sekolah terhindar dari korupsi, karena terkadang kita menganggap itu biasa saja tetapi ternyata masuk dalam unsur korupsi," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka Selatan Elfan Rulyadi mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut.

"Kegiatan ini sangat bermanfaat, agar kita bisa tahu mana yang masuk unsur korupsi dan mana yang tidak masuk unsur," ujarnya.

Kegiatan ini merupakan langkah yang tepat dengan menggandeng Kejari Bangka Selatan dalam memberikan sosialisasi terkait apa saja yang masuk unsur korupsi maupun tidak masuk korupsi.

"Terkadang kita menganggapnya biasa saja tetapi setelah diperiksa ternyata masuk dalam unsur korupsi," sebutnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023