Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai melakukan persiapan proses pelipatan surat suara yang akan digunakan dalam pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 14 Februari 2024.

"Kami telah melakukan berbagai persiapan untuk proses ini, dan pada Rabu (3/1) akan kita mulai proses pelipatan surat suara di Gudang Logistik KPU Bangka Barat yang berada di Pal3 Mentok," kata Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Dwi Aprianto di Mentok, Selasa.

Ia mengatakan, proses pelipatan surat suara akan melibatkan sebanyak 115 orang dan akan diawali dengan proses sortir untuk memilah surat suara yang rusak dan layak pakai.

"Sebanyak 115 orang tenaga lipat itu nanti akan kita bagi menjadi beberapa kelompok untuk memudahkan kontrol dan efektivitas dalam menyelesaikan tugas sortir dan pelipatan," katanya.

Sebelum menjalankan tugas pelipatan surat suara, para petugas akan mendapatkan pembekalan tata cara pada proses ini agar sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan dan pola lipatan surat suara sesuai contoh.

Untuk proses pelipatan surat suara ini sebagian besar merupakan para petugas yang sebelumnya pernah terlibat pada proses pelipatan surat suara pemilu sebelumnya dan ditargetkan bisa selesai selama tujuh hari.

Petugas akan melakukan tugas pelipatan lima jenis surat suara yang terdiri dari surat suara pemilihan Presiden-Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi Babel dan DPRD Kabupaten Bangka Barat dari empat daerah pemilihan.

Berdasarkan data rekapitulasi penerimaan logistik di KPU Bangka Barat, jumlah keseluruhan surat suara yang diterima, terdiri dari surat suara pemilihan presiden-wakil presiden sebanyak 151.634 lembar ditambah surat suara untuk pemungutan suara ulang 1.000 lembar. Jumlah ini sama dengan jumlah surat suara yang akan digunakan untuk pemilihan DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi Babel.

Sedangkan untuk surat suara pemilihan DPRD Kabupaten terdapat empat jenis sesuai daerah pemilihan (dapil), yaitu Dapil 1 sebanyak 39.612 lembar, Dapil 2 sebanyak 23.728 lembar, Dapil 3 sebanyak 43.503 lembar dan Dapil 4 sebanyak 48.791 lembar.

Pada proses pelipatan surat suara ini KPU Bangka Barat juga melibatkan sejumlah petugas keamanan internal dan personel Polres Bangka Barat agar tidak terjadi penyalahgunaan surat suara.

"Seluruh petugas akan diperiksa saat masuk dan keluar ruang pelipatan untuk mengantisipasi kemungkinan surat suara keluar dan disalahgunakan, kami juga telah memasang kamera pengintai untuk membantu pengawasan," katanya.

Selain itu, para petugas Bawaslu Kabupaten Bangka Barat juga akan melakukan pengawasan agar proses yang dijalankan penyelenggara sesuai dengan aturan dan tepat waktu.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024