Mentok, Babel (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, menemukan ratusan surat suara rusak saat penyortiran dan pelipatan surat suara yang akan digunakan pada Pemilu 2024.
"Kami telah melaksanakan proses sortir dan pelipatan surat suara sejak 4 Januari 2024. Pada proses ini, para petugas telah menjalankan pekerjaan secara teliti dan profesional agar mampu menjalankan tugas sesuai standar operasional dan selesai tepat waktu," kata anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Dwi Aprianto di Mentok, Senin.
Ia mengatakan para petugas mengawali pekerjaan dengan melakukan sortir dan pelipatan surat suara pemilihan anggota DPD RI dan DPR RI, dilanjutkan surat suara pemilihan DPRD Provinsi Babel.
Pada proses sortir dan pelipatan surat suara DPD dan DPR RI, petugas menemukan sebanyak 749 lembar surat suara yang masuk kategori rusak, terdiri atas 263 lembar surat suara DPD RI dan 486 lembar surat suara DPR RI.
"Dua jenis surat suara itu sudah selesai dikerjakan dan saat ini kami sedang sortir dan pelipatan surat suara DPRD Provinsi Babel,"
Hasil rekapitulasi sortir surat suara DPD RI, tercatat jumlah surat suara rusak sebanyak 263 lembar, surat suara baik 151.274 lembar sehingga ada kekurangan 360 lembar. Sedangkan untuk surat suara DPR RI, ditemukan surat suara rusak 486 lembar, kondisi baik 151.525 lembar dan kekurangan 109 lembar.
Meskipun ditemukan adanya surat suara rusak dengan jumlah 749 lembar, namun proses sortir dan pelipatan surat suara akan terus dilaksanakan dan ditargetkan selesai dalam waktu tujuh hari mulai dari awal dilaksanakan.
"Kita selesaikan dulu proses sortir dan pelipatan seluruh surat suara, selanjutnya akan dibuatkan berita acara penyortiran dan penghitungan surat suara berisi jumlah sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Kemudian diajukan ke KPU RI dan KPU Provinsi Babel untuk pemenuhan kekurangan surat suara tersebut," katanya.
Berdasarkan data rekapitulasi penerimaan logistik di KPU Bangka Barat, jumlah keseluruhan surat suara pemilihan presiden-wakil presiden sebanyak 151.634 lembar ditambah surat suara untuk pemungutan suara ulang 1.000 lembar. Jumlah ini sama dengan jumlah surat suara yang akan digunakan untuk pemilihan DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi Babel.
Sedangkan untuk surat suara pemilihan DPRD Kabupaten Bangka Barat terdapat empat jenis sesuai daerah pemilihan, yaitu Dapil I sebanyak 39.612 lembar, Dapil II (23.728 lembar), Dapil III (43.503 lembar), dan Dapil IV (48.791 lembar).