Sungailiat (Antaranews Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mempekerjakan 68 orang untuk melipat sebanyak 207.529 lembar surat suara Pilkada Bangka 2018.
"Pekerja yang melipat adalah masyarakat sekitar berjumlah 68 orang dengan upah Rp200 per lembar," ujar Komisioner Divisi Umum, Keuangan dan Logistik Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka, Iman Supiar di Sungailiat, Selasa.
Pelipatan surat suara ditargetkan selesai selama tiga hari sehingga jika ditemukan kerusakan dapat segera dilaporkan ke KPU pusat.
Menurut dia, hari pertama pelipatan sudah ditemukan surat suara yang rusak berupa gradasi warna dan ceceran tinta sablon.
"Jumlahnya belum bisa dipastikan hingga pelipatan selesai semuanya yang jelas setiap surat suara rusak langsung disortir dan disimpan sebagai bukti," katanya.
Ia mengatakan pengamanan kegiatan yang berlangsung di gedung serba guna KPU Kabupaten Bangka dilaksanakan petugas keamanan intern dan anggota Polres Bangka.
Pengamanan dilakukan berupa pemeriksaan bagi pekerja atau pun anggota KPU Bangka yang keluar atau masuk ruang pelipatan.
Ia menambahkan surat suara sampai di KPU Bangka pada 26 Mei 2018 sekitar pukul 04.00 WIB dikirim PT Pos Indonesia, surat suara dikerjakan pemenang lelang PT Pura Barutama, Kudus, Jawa Tengah dan selesai dicetak tanggal 15 Mei 2018.
Pengiriman dilakukan PT Pos menggunakan penyeberangan melalui Pelabuhan Merak, Banten ke Bakaehuni, Lampung serta Pelabuhan Tanjung Si Api-api Sumatera Selatan - Tanjung Kalian, Muntok.
Jumlah surat suara yang dicetak berdasarkan Daftar Pemilih Tetap ditambah 2,5 persen surat suara cadangan adalah 205.529, ditambah 2.000 bila terjadi pemungutan ulang.
68 pekerja lipat surat suara Pilkada Bangka 2018
Selasa, 29 Mei 2018 16:43 WIB