Toboali, Babel (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mulai melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara Pemilu 2024.
"Kita sudah mulai melakukan pelipatan dan penyortiran dengan melibatkan 130 tenaga pelipatan," kata Ketua KPU Bangka Selatan Muhidin di Toboali, Rabu.
KPU Bangka Selatan melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD, DPR RI, DPR provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Bangka Selatan tercatat sebanyak 149.076 orang dengan rinciannya sebanyak 76.718 orang pemilih laki-laki dan 72.358 orang pemilih perempuan.
"Berdasarkan jumlah DPT tersebut KPU mengajukan jumlah surat suara yang dicetak, ditambah dua persen surat suara cadangan," ujar Muhidin.
Surat suara yang akan dilipat sebanyak 152.244 lembar ditambah dua persen cadangan sebanyak 3.168 lembar surat suara, dengan total surat suara yang dilipat 761.220 lembar.
Setelah dilakukan pelipatan dan penyortiran, kemudian surat suara tersebut didistribusikan ke 555 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 53 desa/kelurahan.
"Jumlah surat suara yang rusak belum kita hitung, nanti akan diketahui setelah proses sortir-lipat selesai," ujarnya.
Muhidin mengatakan, besaran upah lipat yang diterima masing-masing petugas berbeda-beda tergantung berapa banyak surat suara yang bisa mereka lipat.
"Setiap surat suara yang dilipat juga tidak sama nilainya. Misal untuk surat suara pemilihan calon anggota legislatif, baik itu DPD-RI, DPR-RI dan DPRD kabupaten/kota," ujarnya.
Petugas pelipatan diupah sebesar Rp275 per lembar surat suara yang berhasil dilipat dan untuk surat presiden dan wakil presiden pekerja akan diupah sebesar Rp175 per lembar.
"Pelipatan surat suara DPD, DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota Rp275 per lembar. Untuk surat suara presiden dan wakil presiden Rp175 per lembar, karena ukuran surat suara lebih kecil dibanding surat suara pileg," ujarnya.