Badan Pengawas Pemilihan Umum(Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menertibkan sebanyak 727 lembar alat peraga kampanye (APK) yang menyalahi aturan pemasangan.

"Pemasangan APK ini sudah diatur dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Bangka Barat Nomor 188 Tahun 2023 tentang lokasi pemasangan APK Pemilu 2024, sehingga yang melanggar terpaksa kita tertibkan," kata Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Barat Rio Febri Pahlevi di Mentok, Selasa.

Sebanyak 727 lembar APK yang ditertibkan bersama para petugas Satuan Polisi Pamong Praja dengan pengawalan unsur TNI-Polri tersebut berasal dari seluruh kecamatan di Bangka Barat.

Hasil penertiban di enam kecamatan ini, terdiri dari APK pasangan presiden-wakil presiden nomor urut 1 satu lembar, nomor urut 2 delapan lembar, nomor urut 3 sebanyaj 16 lembar, sedangkan APK dari calon DPD RI sebanyak 18 lembar.

Bawaslu juga menertibkan sebanyak 288 lembar APK dari para calon anggota DPR RI, sedangkan calon DPRD Provinsi Babel 105 lembar dan calon DPRD Kabupaten bangka Barat 291 lembar.

"Total sebanyak 727 lembar yang berhasil ditertibkan untuk selanjutnya disimpan dan tidak akan dikembalikan kepada peserta atau parpol," katanya.

Ia menjelaskan, sebelum melakukan penertiban APK, pihaknya telah melayangkan imbauan kepada partai politik untuk mencopot seluruh APK yang terpasang di lokasi-lokasi yang dilarang seperti yang telah diatur dalam SK KPU Kabupaten Bangka Barat.

"Kami telah melakukan imbauan kepada petugas penghubung seluruh parpol dan peserta, namun tidak diindahkan sehingga perlu dilakukan penindakan pencopotan APK," katanya.

Penertiban APK pada masa kampanye ini akan kembali dilakukan di sejumlah wilayah kecamatan karena pada penindakan yang telah dilaksanakan sebelumnya masih belum tuntas.

"Kemarin saat melakukan penindakan kami mengalami kendala cuaca hujan, kemungkinan besok akan kita ulangi lagi untuk wilayah Kecamatan Mentok," ujarnya.

Selain itu, Bawaslu Bangka Barat juga akan terus memberikan imbauan kepada seluruh parpol agar tetap mematuhi aturan yang ada terkait pemasangan APK.

"Ini sebagai upaya pencegahan agar tidak terulang, dan jika masih ditemukan adanya pelanggaran setelah penindakan ini, maka tetap akan kami tertibkan," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024