Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, merelokasi sebanyak 119 rumah warga pesisir di Desa Kurau Barat dan Kurau Timur yang terkena dampak dari program Penataan Kawasan Kumuh.
"Sebanyak 119 rumah itu berdasarkan hasil penilaian dan peninjauan memang wajib direlokasi karena rumah mereka tidak layak huni serta berada di kawasan kumuh," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Bangka Tengah Fani Hendra Saputra di Koba, Rabu.
Disperkimhub menargetkan program Penataan Kawasan Kumuh bisa dirampungkan tahun ini dan sebanyak 119 kepala keluarga yang tinggal di kawasan kumuh sudah direlokasi di tempat baru yang lebih representatif.
Pihaknya sudah mulai melakukan pengerjaan pembersihan lahan baru untuk warga yang direlokasi dan kemudian dilanjutkan proses lelang untuk pembangunan rumah layak huni.
"Kita siapkan hunian baru yang lebih aman, nyaman dan aman bagi warga yang terkena dampak dari program Penataan Kawasan Kumuh," ujarnya.
Pemkab Bangka Tengah melakukan penataan kawasan kumuh di kawasan muara Desa Kurau Barat dan Timur dengan membangun bantaran sungai, dermaga nelayan yang lebih layak dan pengerukan alur muara.
"Tahun ini kita rampungkan pembangunan rumah bagi warga yang direlokasi, termasuk pembangunan jalan, drainase, instalasi air bersih dan PLN," ujarnya.
Fani berharap, tidak ada hambatan dalam proses relokasi sehingga akhir Desember 2024 bisa rampung dan bisa fokus membenahi kawasan kumuh lainnya.
"Setelah warga direlokasi dan dipastikan menempati hunian baru yang lebih layak, maka pada 2025 kita mulai lanjutkan penataan kawasan kumuh," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024