Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sunarto menyatakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sungailiat mendirikan dua tempat pemungutan suara bagi warga binaan.
"Tercatat ada dua TPS yang disediakan untuk pemilih yang merupakan warga binaan di Lapas itu," kata Sunarto di Sungailiat, Selasa.
Ia mengatakan jumlah daftar pemilih tetap bagi warga binaan di Lapas cukup fluktuasi yang suatu saat berubah-rubah. Berdasarkan data terakhir warga binaan yang mempunyai hak pilih mencapai kurang lebih 500 orang.
"Meskipun pemilih warga binaan berubah - ubah namun saya optimis pelaksanaan pemilu di Lapas Sungailiat akan berjalan lancar sebab anggota KPPS direkrut dari pegawai lembaga tersebut," ujarnya.
Sementara untuk layanan pemilih bagi pasien rumah sakit jiwa, kata Sunarto, diarahkan di tempat pemungutan suara terdekat dari lingkungan rumah sakit itu.
"Kurang lebih 20 pemilih pasien rumah sakit jiwa yang mempunyai hak menyampaikan suara," kata dia.
Pemilih pasien rumah sakit jiwa mendapat perlakukan khusus karena anggota KPPS di TPS terdekat akan datang ke rumah sakit jiwa itu membawa suara suara dengan kawalan ketat oleh petugas pengamanan, Linmas, saksi.
"Anggota KPPS akan datang ke rumah sakit jiwa pada saat kondisi di TPS lagi tidak sibuk memberikan layanan bagi pemilih yang akan menyampaikan suara," kata Sunarto.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Tercatat ada dua TPS yang disediakan untuk pemilih yang merupakan warga binaan di Lapas itu," kata Sunarto di Sungailiat, Selasa.
Ia mengatakan jumlah daftar pemilih tetap bagi warga binaan di Lapas cukup fluktuasi yang suatu saat berubah-rubah. Berdasarkan data terakhir warga binaan yang mempunyai hak pilih mencapai kurang lebih 500 orang.
"Meskipun pemilih warga binaan berubah - ubah namun saya optimis pelaksanaan pemilu di Lapas Sungailiat akan berjalan lancar sebab anggota KPPS direkrut dari pegawai lembaga tersebut," ujarnya.
Sementara untuk layanan pemilih bagi pasien rumah sakit jiwa, kata Sunarto, diarahkan di tempat pemungutan suara terdekat dari lingkungan rumah sakit itu.
"Kurang lebih 20 pemilih pasien rumah sakit jiwa yang mempunyai hak menyampaikan suara," kata dia.
Pemilih pasien rumah sakit jiwa mendapat perlakukan khusus karena anggota KPPS di TPS terdekat akan datang ke rumah sakit jiwa itu membawa suara suara dengan kawalan ketat oleh petugas pengamanan, Linmas, saksi.
"Anggota KPPS akan datang ke rumah sakit jiwa pada saat kondisi di TPS lagi tidak sibuk memberikan layanan bagi pemilih yang akan menyampaikan suara," kata Sunarto.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024