Jakarta (Antara Babel) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan masyarakat dunia, termasuk Organisasi Pangan Sedunia (FAO) saat ini sudah sadar akan bahaya penangkapan ikan secara tidak sah (illegal fishing), dan Indonesia juga telah mengeluarkan banyak kebijakan pemberantasannya.

"Sekarang seluruh dunia sudah mulai sadar. FAO sudah mendukung kita untuk memasukkan illegal fishing ke dalam rapat-rapat perjanjian," catatnya melalui keterangan tertulis, Kamis.

Susi mengingatkan bahwa Indonesia adalah bangsa besar yang masuk peringkat ketiga negara demokrasi dengan populasi terbesar, peringkat lima penduduk terbanyak, dan negara dengan luas laut kedua terbesar di dunia.

Dia berpendapat bahwa tiga kualifikasi tersebut juga telah sah bagi Republik Indonesia, sehingga bisa mengkalim menjadi bangsa yang besar.

"Refleksi tiga poin tadi hanya bisa kita dapatkan kalau kita budayakan dengan kerja, kerja, kerja," catatnya.

Ia juga mengemukakan, Kememnterian Kelautan dan Perikanan (KKPI adalah prioritasnya tujuan Pemerintah RI, antara lain Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin menjadikan laut sebagai masa depan bangsa ini, juga adanya kehendak untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia dengan semua kelompok sosial dalam tatanan global.

"Poros itu menjadi titik pusat, yang nantinya berinteraksi dengan semuagroup social global line," katanya.

Sebelumnya, Susi mengatakan bahwa penghentian sementara (moratorium) perizinan usaha perikanan tangkap di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia yang berlaku bagi kapal eks-asing berkapasitas di atas 30 GT telah efektif mengurangi penangkapan ikan secara tidak sah.

Susi menegaskan hal itu dalam acara "Combating IUU Fishing" yang diselenggarakan Food and Agriculture Organization (FAO) sebagai acara sampingan dari Sidang Sesi ke-32 FAO Committee of Fisheries di Markas Besar FAO, Roma, Italia, Kamis (14/7).

Ia menyatakan, kebijakan Pemerintah RI mampu menurunkan jumlah kapal ikan tak berizin dan praktik perikanan ilegal sehingga berkontribusi positif terhadap pasokan ikan tangkap nasional serta pertumbuhan produksi di sektor perikanan.

KKP juga diberitakan bakal menenggelamkan sejumlah kapal pelaku penangkapan ikan ilegal di Natuna, Kepulauan Riau, pada 17 Agustus 2016.

Susi menambahkan, pihaknya juga tengah menyiapkan kegiatan penenggelaman kapal yang rencananya digelar seusai Lebaran, meski belum secara detail menyebutkan kapal-kapal mana yang akan ditenggelamkan.

Pewarta: Oleh Muhammad Razi Rahman

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016