Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat guna mempercepat penanganan stunting.

"Kali ini kita menggelar lokakarya kecil di tingkat kecamatan. Kegiatan ini kita fokuskan kepada upaya perbaikan data dan sosialisasi Surat Edaran Wali Kota Pangkalpinang terkait mekanisme alur pernikahan calon pengantin. Kita berharap bisa memberikan dampak positif terhadap upaya kita bersama dalam penanganan stunting," kata Sub Koordinator Penyuluhan dan Pendayagunaan PLKB DP3AKB Kota Pangkalpinang Megawati di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan, selama ini secara teknis tim terpadu masih mengalami kendala dalam data pencatatan warga calon pengantin dari warga yang bukan Islam sehingga dibutuhkan penguatan kerja sama lintas instansi.

Dari permasalahan data tersebut, akhirnya Pemkot Pangkalpinang berhasil melakukan kerja sama dengan Kantor Kemenag dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang menghasilkan Surat Edaran Wali Kota Pangkalpinang terkait alur mekanisme pernikahan calon pengantin, baik yang beragama Islam maupun agama lain.

"Dengan adanya surat edaran ini sangat membantu kita dalam melakukan pendataan calon pengantin," katanya.

Melalui lokakarya kecil di tingkat kecamatan dengan melibatkan para tokoh agama Islam dan agama lain, serta pihak pemerintah kelurahan diharapkan sosialisasi surat edaran tersebut akan semakin dipahami masyarakat, terutama para calon pengantin.

Melalui kegiatan ini tim juga ingin melakukan perbaikan data perkembangan terkini jumlah warga stunting dan keluarga berisiko stunting yang ada di setiap wilayah serta upaya-upaya dan tindak lanjut selanjutnya dalam mendukung pencegahan dan penanganan stunting.

Berbagai kendala dan hambatan di lapangan juga dapat bisa dibahas dan diselesaikan melalui pertemuan tersebut.

"Melalui kegiatan seperti ini kita akan lebih mudah menyampaikan berbagai permasalahan yang ada dan jika ada kebijakan dari pemangku kepentingan akan disampaikan dengan utuh," katanya.

Ahli Gizi Puskesmas Girimaya, Mita Rosadi, menyampaikan pihaknya selalu melakukan pemantauan dan pendampingan terhadap balita stunting yang masuk dalam wilayah kerja puskesmas.

"Untuk di Kecamatan Girimaya ada tiga orang, setelah dilakukan pemantauan dan pendampingan rutin diketahui beberapa faktor penyebabnya, yaitu pola asuh anak yang belum tepat dan permasalahan sanitasi lingkungan," katanya.

Untuk mengatasi permasalahan stunting, pemerintah selama ini juga telah melakukan intervensi, berupa pemberian makanan tambahan, bantuan pangan tinggi protein, pendampingan KIE dan pemantauan rutin kondisi sasaran.

"Selain balita stunting, perlu menjadi perhatian juga pencegahan dari hulu mulai dari calon pengantin, ibu hamil, bayi di bawah dua tahun melalui pendampingan oleh tim pendamping keluarga. Sasaran keluarga berisiko stunting juga menjadi prioritas," katanya.

Dari data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 prevalensi stunting di Babel sebesar 18,5 persen, sedangkan dari hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 menjadi 20,6 persen atau mengalami peningkatan 2,1 persen.

Di Kota Pangkalpinang, prevalensi stunting meningkat sebesar 7,8 persen dari 12,9 persen pada 2022 menjadi 20,7 persen pada 2023.

Melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi yang dilaksanakan dengan pola lokakarya mini di tingkat kecamatan dengan melibatkan para petugas puskesmas, dokter, ahli gizi, dan bidan diharapkan mampu mempercepat penurunan stunting.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta/Elza Elvia

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024