Medan (Antara Babel) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Sumatera Utara berharap masyarakat dengan kesadaran sendiri dapat membersihkan keramba jaring apung yang masih berada di perairan Danau Toba
"Warga pemilik keramba jaring apung (KJA) itu, harus mendukung program pemerintah untuk menjadikan kawasan Danau Toba sebagai Monaco Asia," kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut, Kusnadi di Medan, Minggu.
Danau Toba merupakan destinasi bagi wisatawan mancanegara itu, menurut dia, harus terlaksana dengan baik dan jangan sampai terkendala dengan keberadaan KJA di perairan Danau Toba.
"Masyarakat atau pengusaha budi daya ikan dengan menggunakan KJA harus mematuhi himbauan pemerintah dan mengharuskan perairan Danau Toba itu, harus bersih," ujar Kusnadi.
Ia mengatakan, dengan terpilihnya Danau Toba tersebut, sebagai tujuan wisata di Indonesia maupun dunia, maka pemerintah mengeluarkan kebijakan dan melarang kegiatan KJA di daerah itu.
Sebab, jelasnya, tidak mungkin kawasan Danau Toba yang terkenal dengan keindahan panorama alamnya itu, kelihatan tumpukan KJA dan ini merusak pemandangan bagi wisatawan mancanegara maupun nusantara yang berkunjung ke lokasi itu.
"Hal ini harus mencari perhatian bagi masyarakat dan mematuhi himbauan pemerintah agar tidak ada lagi KJA muncul di perairan Danau Toba, Provinsi Sumatera Utara (Sumut)," ucapnya.
Kusnadi mengatakan, Walhi juga mendukung program pemerintah yang akan mewujudkan perairan Danau Toba itu bersih dan tertib, serta tidak ada terjadi pencemaran lingkungan.
Para pelaku pencemaran lingkungan Danau Toba tersebut, juga bisa dikenakan sanksi hukum, sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku di negeri ini.
"Masyarakat harus tetap mematuhi pemerintah yang bertujuan untuk membangun dan memajukan Pariwisata Danau Toba di tingkat internasional," kata penggiat lingkungan hidup di Sumut.
Sebelumnya, Anggota legislator Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, berharap pemerintah setempat mengedepankan kepentingan masyarakat dalam penertiban keramba jaring apung (KJA) di perairan Danau Toba.
Anggota Komisi II DPRD Simalungun membidangi peternakan dan perikanan, Usmayanto, Kamis, mengatakan, penertiban KJA yang dilakukan pemkab di Parapat telah menimbulkan kekhawatiran petambak.
"Mereka khawatir kehilangan mata pencarian," kata politisi PKS itu.
Masyarakat kata Usmayanto, harus taat hukum dan mendukung program Pemerintah untuk menjadikan kawasan Danau Toba sebagai satu tujuan pariwisata di Indonesia.
"Tetapi kehidupan masyarakat juga tidak boleh diabaikan, terutama yang selama ini menggantungkan hidup dari usaha KJA,jadi penertibannya jangan gegabah," kata Usmayanto.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016
"Warga pemilik keramba jaring apung (KJA) itu, harus mendukung program pemerintah untuk menjadikan kawasan Danau Toba sebagai Monaco Asia," kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut, Kusnadi di Medan, Minggu.
Danau Toba merupakan destinasi bagi wisatawan mancanegara itu, menurut dia, harus terlaksana dengan baik dan jangan sampai terkendala dengan keberadaan KJA di perairan Danau Toba.
"Masyarakat atau pengusaha budi daya ikan dengan menggunakan KJA harus mematuhi himbauan pemerintah dan mengharuskan perairan Danau Toba itu, harus bersih," ujar Kusnadi.
Ia mengatakan, dengan terpilihnya Danau Toba tersebut, sebagai tujuan wisata di Indonesia maupun dunia, maka pemerintah mengeluarkan kebijakan dan melarang kegiatan KJA di daerah itu.
Sebab, jelasnya, tidak mungkin kawasan Danau Toba yang terkenal dengan keindahan panorama alamnya itu, kelihatan tumpukan KJA dan ini merusak pemandangan bagi wisatawan mancanegara maupun nusantara yang berkunjung ke lokasi itu.
"Hal ini harus mencari perhatian bagi masyarakat dan mematuhi himbauan pemerintah agar tidak ada lagi KJA muncul di perairan Danau Toba, Provinsi Sumatera Utara (Sumut)," ucapnya.
Kusnadi mengatakan, Walhi juga mendukung program pemerintah yang akan mewujudkan perairan Danau Toba itu bersih dan tertib, serta tidak ada terjadi pencemaran lingkungan.
Para pelaku pencemaran lingkungan Danau Toba tersebut, juga bisa dikenakan sanksi hukum, sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku di negeri ini.
"Masyarakat harus tetap mematuhi pemerintah yang bertujuan untuk membangun dan memajukan Pariwisata Danau Toba di tingkat internasional," kata penggiat lingkungan hidup di Sumut.
Sebelumnya, Anggota legislator Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, berharap pemerintah setempat mengedepankan kepentingan masyarakat dalam penertiban keramba jaring apung (KJA) di perairan Danau Toba.
Anggota Komisi II DPRD Simalungun membidangi peternakan dan perikanan, Usmayanto, Kamis, mengatakan, penertiban KJA yang dilakukan pemkab di Parapat telah menimbulkan kekhawatiran petambak.
"Mereka khawatir kehilangan mata pencarian," kata politisi PKS itu.
Masyarakat kata Usmayanto, harus taat hukum dan mendukung program Pemerintah untuk menjadikan kawasan Danau Toba sebagai satu tujuan pariwisata di Indonesia.
"Tetapi kehidupan masyarakat juga tidak boleh diabaikan, terutama yang selama ini menggantungkan hidup dari usaha KJA,jadi penertibannya jangan gegabah," kata Usmayanto.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016