Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan mengurangi jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Bangka, Sinarto di Sungailiat, Jumat mengatakan, pengurangan TPS dari 911 pada Pemilu 2024 menjadi hanya kurang lebih 600 TPS.
"Pengurangan jumlah TPS karena pertimbangan beban kerja yang dianggap lebih ringan dibanding pada Pemilu 2024 lalu," katanya.
Ia mengatakan, pada Pilkada 2024 tidak banyak yang akan dipilih masyarakat hanya calon gubernur dan wakil serta calon bupati bersama wakil bupati.
Dengan dikurangi jumlah TPS, menurut dia, akan berdampak pada bertambah jumlah daftar pemilih tetap di setiap TPS. Pada Pemilu 2024 jumlah DPT setiap TPS maksimal 300 orang, sedangkan Pilkada 2024 dapat mencapai maksimal 500 sampai 600 DPT.
"Cukup yakin, meskipun jumlah di setiap TPS mengalami jumlah pemilih yang relatif banyak, namun pelaksanaan pencoblosan akan berjalan lancar," tegas Sinarto.
Dia berharap dengan pengurangan jumlah TPS mampu meningkatkan angka partisipasi pemilih minimal sama dengan prosentase pemilih pada Pemilu 2024 lalu yang mencapai kurang lebih 78 persen.
"Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat mendukung dan ikut menyukseskan pilkada serentak 2024 yang dijadwalkan pada 17 November 2024," jelasnya.
Tahapan pilkada saat ini kata dia, dalam proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau badan ad hoc pilkada tingkat kecamatan.
"Setelah ditetapkan PPK dilanjutkan dengan rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk di tingkat desa," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
Ketua KPU Bangka, Sinarto di Sungailiat, Jumat mengatakan, pengurangan TPS dari 911 pada Pemilu 2024 menjadi hanya kurang lebih 600 TPS.
"Pengurangan jumlah TPS karena pertimbangan beban kerja yang dianggap lebih ringan dibanding pada Pemilu 2024 lalu," katanya.
Ia mengatakan, pada Pilkada 2024 tidak banyak yang akan dipilih masyarakat hanya calon gubernur dan wakil serta calon bupati bersama wakil bupati.
Dengan dikurangi jumlah TPS, menurut dia, akan berdampak pada bertambah jumlah daftar pemilih tetap di setiap TPS. Pada Pemilu 2024 jumlah DPT setiap TPS maksimal 300 orang, sedangkan Pilkada 2024 dapat mencapai maksimal 500 sampai 600 DPT.
"Cukup yakin, meskipun jumlah di setiap TPS mengalami jumlah pemilih yang relatif banyak, namun pelaksanaan pencoblosan akan berjalan lancar," tegas Sinarto.
Dia berharap dengan pengurangan jumlah TPS mampu meningkatkan angka partisipasi pemilih minimal sama dengan prosentase pemilih pada Pemilu 2024 lalu yang mencapai kurang lebih 78 persen.
"Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat mendukung dan ikut menyukseskan pilkada serentak 2024 yang dijadwalkan pada 17 November 2024," jelasnya.
Tahapan pilkada saat ini kata dia, dalam proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau badan ad hoc pilkada tingkat kecamatan.
"Setelah ditetapkan PPK dilanjutkan dengan rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk di tingkat desa," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024