Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyerahkan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Belitung Tahun Anggaran (TA) 2023 melalui rapat paripurna DPRD setempat.

"Sidang paripurna pada hari ini adalah beragendakan penyerahan rekomendasi LKPJ Bupati Belitung tahun anggaran 2023," kata Ketua DPRD Belitung, Ansori di Tanjung Pandan, Senin.

Menurut dia, rekomendasi LKPJ Bupati Belitung tahun anggaran 2023 yang disampaikan tersebut berupa saran, catatan, dan masukan sehingga jalannya pemerintahan menjadi lebih baik ke depan.

"Rekomendasinya berupa saran terhadap beberapa hal yang menjadi catatan dan kami anggap perlu diberikan rekomendasi agar kedepannya menjadi perhatian dari pemerintah daerah," ujarnya.

Ia mengatakan, DPRD Belitung telah membentuk tiga panitia khusus guna membahas LKPJ Bupati Belitung tahun anggaran 2023.

Pansus tersebut terdiri dari Pansus I membidangi ekonomi, keuangan, dan pembangunan, Pansus II membidangi Politik, Hukum, dan Pemerintahan, dan Pansus III membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

"Pansus yang dibentuk telah bekerja secara mendalam membahas LKPJ Bupati Belitung TA 2023," katanya. 

Disampaikan Ansori salah satu rekomendasi yang disampaikan soal pengelolaan gedung Food Court yang telah selesai dibangun namun belum dioperasikan sampai saat ini.

"Hal ini diharapkan menjadi perhatian bagi Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja Belitung terkait pengelolaan untuk keperluan sewa atau kontrak kios diperlukan upaya verifikasi yang selektif dan tepat sasaran bagi masyarakat yang berminat dan diprioritaskan bagi pelaku UMKM," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024