Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melatih sebanyak 100 orang Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar), guna memiliki kemampuan dan keterampilan dalam menanggulangi peristiwa kebakaran di daerah itu.
"Alhamdulillah pada hari ini Pemkab Belitung melalui BPBD Belitung telah melakukan pembentukan dan pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar)," kata Kepala Pelaksana Harian BPBD Belitung, Agus Supriadi di Tanjung Pandan, Selasa.
Menurut dia, rencana pembentukan dan pelatihan Redkar di daerah itu sudah cukup lama, namun baru bisa dijadwalkan dan dilaksanakan pada hari ini.
"Saat ini Redkar yang telah kami bentuk dan mengikuti pelatihan ada sebanyak 100 orang yang merupakan perwakilan dari desa-desa dan kelurahan se-Kabupaten Belitung," ujarnya.
Ia menjelaskan, pelatihan Redkar tersebut akan dilaksanakan selama tiga hari yang diisi dengan penyampaian materi ataupun teori dan praktik langsung di lapangan.
"Jadi untuk praktik langsung di lapangan, evaluasi, dan kegiatan penutupan kami laksanakan di Pos Damkar BPBD Belitung," katanya.
Agus menambahkan, Redkar adalah suatu organisasi berbasis masyarakat yang sukarela berpartisipasi mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran dibentuk secara nasional dari, oleh, dan untuk warga masyarakat di lingkungan desa atau kelurahan.
"Pembentukan Redkar ini ada dasarnya dan tidak mengada-ada, salah satunya adalah keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Anggota Redkar semuanya kami daftarkan atau terregistrasi di Kemendagri," ujarnya.
Dikatakan dia, tujuan Redkar adalah meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, membantu pencapaian mutu pelayanan Standar Pelayanan Minimal (SMP) sub urusan kebakaran, menciptakan sinergi antara dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan dengan masyarakat, dan meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi bahaya kebakaran.
"Prinsip kerja Redkar adalah cepat, tepat, partisipatif, koordinatif, dan pemberdayaan," katanya.
Di samping itu, lanjut Agus, Redkar adalah perpanjangan tangan dari pemerintah dalam memberdayakan masyarakat sehingga bisa berperan dalam penanggulangan kebakaran.
"Karena ini juga berkaitan dengan SPM sub urusan pemadam kebakaran "respon time" adalah 15 menit dalam jarak tempuh 7,5 kilometer. Semoga dengan adanya relawan di setiap desa untuk pencapaian jarak dan waktu bisa terpenuhi sambil menunggu bantuan dari pos-pos relawan dan pos induk Damkar BPBD Belitung," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Alhamdulillah pada hari ini Pemkab Belitung melalui BPBD Belitung telah melakukan pembentukan dan pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar)," kata Kepala Pelaksana Harian BPBD Belitung, Agus Supriadi di Tanjung Pandan, Selasa.
Menurut dia, rencana pembentukan dan pelatihan Redkar di daerah itu sudah cukup lama, namun baru bisa dijadwalkan dan dilaksanakan pada hari ini.
"Saat ini Redkar yang telah kami bentuk dan mengikuti pelatihan ada sebanyak 100 orang yang merupakan perwakilan dari desa-desa dan kelurahan se-Kabupaten Belitung," ujarnya.
Ia menjelaskan, pelatihan Redkar tersebut akan dilaksanakan selama tiga hari yang diisi dengan penyampaian materi ataupun teori dan praktik langsung di lapangan.
"Jadi untuk praktik langsung di lapangan, evaluasi, dan kegiatan penutupan kami laksanakan di Pos Damkar BPBD Belitung," katanya.
Agus menambahkan, Redkar adalah suatu organisasi berbasis masyarakat yang sukarela berpartisipasi mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran dibentuk secara nasional dari, oleh, dan untuk warga masyarakat di lingkungan desa atau kelurahan.
"Pembentukan Redkar ini ada dasarnya dan tidak mengada-ada, salah satunya adalah keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Anggota Redkar semuanya kami daftarkan atau terregistrasi di Kemendagri," ujarnya.
Dikatakan dia, tujuan Redkar adalah meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, membantu pencapaian mutu pelayanan Standar Pelayanan Minimal (SMP) sub urusan kebakaran, menciptakan sinergi antara dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan dengan masyarakat, dan meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi bahaya kebakaran.
"Prinsip kerja Redkar adalah cepat, tepat, partisipatif, koordinatif, dan pemberdayaan," katanya.
Di samping itu, lanjut Agus, Redkar adalah perpanjangan tangan dari pemerintah dalam memberdayakan masyarakat sehingga bisa berperan dalam penanggulangan kebakaran.
"Karena ini juga berkaitan dengan SPM sub urusan pemadam kebakaran "respon time" adalah 15 menit dalam jarak tempuh 7,5 kilometer. Semoga dengan adanya relawan di setiap desa untuk pencapaian jarak dan waktu bisa terpenuhi sambil menunggu bantuan dari pos-pos relawan dan pos induk Damkar BPBD Belitung," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024