Belitung (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, belajar menanggulangi bencana alam dengan mengunjungi BPBD Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Saya bersama perwakilan dari BPBD Belitung melakukan kunjungan kerja ke BPBD Bantul dalam rangka mempelajari penanggulangan bencana alam," kata Kepala Pelaksana BPBD Belitung, Agus Supriadi di Tanjung Pandan, Jumat.
Menurut dia, Kabupaten Bantul merupakan daerah atau kawasan yang rawan terjadi bencana alam seperti meletusnya gunung berapi, tanah longsor, dan banjir.
"Bantul memang daerah rawan bencana alam dan di sana juga terkenal BPBD-nya dalam menanggulangi bencana alam, jadi kami memilih Bantul untuk belajar untuk kami terapkan atau tiru di Belitung," ujarnya.
Ia mengatakan, selanjutnya Bantul juga terkenal dengan banyaknya relawan yang direkrut oleh BPBD setempat.
"Jadi kami belajar bagaimana merekrut relawan, pengerahan massa dan perangkat lain, alhamdulilah kami bisa belajar banyak karena di Belitung jumlah personel dan relawan terbatas," katanya.
Agus menambahkan, pihaknya juga belajar mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pencegahan dan penanggulangan terhadap ancaman bencana alam sehingga sangat baik untuk ditiru di Belitung.
"Nanti akan coba kami tiru bagaimana kami juga bisa menjadi seperti BPBD Bantul, jadi kami memang belajar," ujarnya.
Menurut Agus, BPBD Bantul memiliki peralatan yang lengkap guna mendukung operasi penanggulangan bencana alam.
"Mereka (BPBD Bantul) memang didukung oleh BNPB karena mereka merupakan daerah rawan bencana sehingga mendapatkan dukungan dari BNPB pusat," katanya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga melakukan kunjungan kerja ke kantor Damkar Kota Yogyakarta yang memang sudah berdiri sendiri dan mandiri sebagai satu dinas atau organisasi perangkat daerah.
"Kami belajar soal potensi yang bisa untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui retribusi layanan atau jasa di luar kondisi kegawatdaruratan misalnya jasa penyemprotan air dalam suatu acara atau momentum tertentu yang selama ini gratis itu ternyata bisa juga dikenakan retribusi untuk meningkatkan pendapatan daerah," ujarnya.