Pangkalpinang (Antara Babel) - Jumlah keterwakilan perempuan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Lembaga Legislatif masih rendah, sehingga keterlibatan mereka dalam pengambilan kebijakan strategis untuk meningkatkan kesejahteraan dan keadilan bagi perempuan kurang.
"Keterwakilan perempuan di DPR RI belum ada, sehingga mereka sulit memperjuangkan aspirasi perempuan dan anak di provinsi ini ditingkat nasional," kata Staff Ahli Gubernur Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan Kepulauan Babel, Sudirganto di Pangkalpinang, Selasa.
Ia menjelaskan keterwakilan perempuan di DPD pada Pemilu 2009 hanya satu kursi dan Pemilu 2014 tidak meraih satu kursi pun. Sementara tingkat DPRD Provinsi Kepulauan Babel pada Pemilu 2009 sebanyak lima kursi dan pada Pemilu 2014 menurun menjadi empat kursi.
"Keterwakilan politik perempuan hanya mengalami kenaikan di tingkat DPRD kabupaten/kota dari hasil Pemilu 2009 memperoleh 13 kursi dan Pemilu 2014 memperoleh 18 kursi," ujarnya.
Ia mengatakan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen, seperti yang diamanatkan Peraturan Perundangan Pemilihan Umum tidak terpenuhi, maka suara dan kepentingan perempuan sulit diakomodasi dalam pembuatan kebijakan.
"Keterwakilan perempuan yang terlibat dalam pengambilan kebijakan akan melahirkan kebijakan pembangunan yang cenderung kurang melindungi perempuan dalam kehidupan sosial ekonomi sehari-hari," ujarnya.
Menurut dia penambahan jumlah perempuan di lembaga legislatif merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan dan keadilan bagi perempuan dan anak secara keseluruhan.
"Kami terus mendorong kaum perempuan untuk ikut berperan dan terlibat berpolitik praktis, untuk meningkatkan jumlah perempuan di lembaga legislatif, sehingga mereka dapat memperjuangkan aspirasi kaum perempuan dan anak di daerah ini," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016